Pessel, R. Investigasi – Salah satu sumber Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini adalah yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan pembagian penyaluran BLT itu, melalui ada 3 kluster yaitu 25, 30 dan 35 persen.
“Rata- rata nagari di Pesisir Selatan mendapat alokasi DD Rp 900 juta dari Pemerintah. Tinggal dihitung saja, itu angka maksimal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Wendi, SH, M.Hum, Rabu (22/4) di Painan.
Wendi mengatakan BLT Dana Desa memang tidak diberikan kepada seluruh warga, hanya keluarga miskin atau keluarga tidak mampu, yaitu mereka yang tidak menerima PKH, bantuan pangan (BPNT), Kartu Prakerja, BLT Provinsi dan BLT Kabupaten.
“Yang paling penting nama penerima masuk dalam daftar penerima BLT Nagari. Percuma protes kalau namanya tak ada dalam daftar yang di SK kan oleh Wali Nagari,” kata Wendi.
Ia menambahkan untuk pengambilan keputusan tersebut melalui Musyawarah Nagari antara Wali Nagari dan Bamus dan bisa dihadiri pemangku kepentingan di nagari, Satgas atau Relawan Covid-19 Nagari, Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkantibmas atau siapapun.
“Dalam rapat atau musyawarah nagari itu, daftar nama yang sudah didata baik oleh Tim Relawan/Satgas/Kepala Dusun/Kepala Kampung/ Perangkat Nagari/tokoh pemuda/tokoh masyarakat dirembukkan apakah nama KK yang diusulkan layak terima BLT. Jadi hasil keputuskan Musyawarah Nagari bukan hanya Wali Nagari,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Kadis mengatakan, daftar nama penerima BLT ditempel di tempat-tempat umum agar masyarakat dapat mengoreksi nama-nama penerima BLT yang muncul, yang pantas dan tidak pantas, yang wajar dan tidak wajar, lalu melaporkan kembali kepada Pemerintahan Nagari.
“Kriteria miskin itu, ada dua alat takarnya, peraturan ada 14 indikator, karena berat, maka Menteri Desa minta 9 saja, karena masih tak mungkin, maka musyawarah nagari lalu menetapkan dengan tetap berpedoman kepada peraturan yang ada,” sebut Wendi.
Lalu apakah negara/daerah/nagari boleh membantu orang/masyarakat terdampak? Boleh, sepanjang ada anggaran/dana, tapi sebaiknya, biarlah penerima BLT yang betul-betul tidak memiliki daya ekonomi dan memang minim persediaan terutama pangan. (Robi)
Discussion about this post