Pessel, R. Investigasi – Menghadapi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, hanya memiliki 5 ton cadangan pangan pemerintah (CPP).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan, Mimi Rianti Zainul mengatakan, untuk menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) hanya tersisa lima ton.
Lanjutnya, Mimi, guna memenuhi CPP saat ini pihaknya tengah merencanakan pengadaan beras sebanyak 140 ton dari Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Yang 5 ton itu awalnya ada 45 ton, tapi telah kami bagikan sebanyak 40 ton pada tiap-tiap nagari bagi masyarakat terdampak covid-19, “ujarnya pada Wartawan Sabtu (18/4).
Seperti diketahui, Wakil Gubernur Nasrul Abid mengatakan, pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar mulai berlaku pada 23 April 2020 hingga 5 Mei 2020. Dalam rencana aksinya, pemerintah memantau kemudahan dan ketersediaan bahan pangan.
Memastikan penyediaan bahan pangan murah bagi masyarakat miskin menanggulangi dampak sosial ekonomi melaui penyediaan cadangan pangan serta operasi pasar. Mempercepat penyaluran bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Untuk JPS, lanjut Mimi, saat ini pemerintah kabupaten dalam Gugus Tugas Covid-19 masih melakukan pendataan jumlah masyarakat terdampak covid-19 yang bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), seiring proses refocusing APBD.
“Ya, sedang kami hitung. Estimasinya diperkirakan Rp45 miliar untuk JPS. Pendanaan BLT itu nanti akan kami bebankan sebagian dari dana desa. Pembagiannya belum bisa dipastikan,” terangnya.
Kendati demikian, pemerintah kabupaten telah mengirim ke provinsi sebanyak 34.010 data masyarakat Pessel yang terdampak langsung covid-19. Mereka adalah yang masuk Data Kesejahteraan Sosial (DTKS), diluar penerima PKH dan Bantuang Pangan Tunai.
Secara terpisah, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Pessel, Dailipal mengatakan, untuk menghadapi PSBB, pihaknya bakal memperketat pengawasan di wilayah tapal batas.
Menutup 2 pasar tradisional seperti Pasar Tarusan dan Pasar Barung-Barung Belantai. Masing-masing di Kecamatan Koto XI Tarusan. Penutupan itu seiring tingginya angka pasien positif di wilayah itu.
Melakukan sosialisasi ke masyarakat, sesuai rencana aksi PSBB. “Namun untuk sosialisasi penutupan toko-toko para pedagang di pasar-pasar, kami terlebih dahulu menunggu instruksi dari pemerintah provinsi, “jelasnya.
Selain itu, memberlakakukan wajib masker pada seluruh masyarakat. Memantau setiap pendataang yang masuk ke wilayah Pessel dan pemberlakuan satu orang satu pengendara bagi kenderaan bermotor roda 2.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengajukan usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Usulan diajukan pada 15 April 2020 melalui surat nomor 360/032/Covid-19-SBR/IV-2020.
Usulan itu disetujui Kementereian Kesehatan pada 17 April 2020. Kepastian persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/260/2020. (Robi)
Discussion about this post