Tajuk
Oleh : Syafri Piliang
Di Antara Pena Dan Nurani
Ada yang lebih berbahaya dari sekadar kesalahan tulis,
ia adalah kebenaran yang dipotong setengah saja, lalu dibingkai seolah utuh bagaikan fakta. Padahal itu tidak, tapi dipaksakan seolah benar adanya.
Framing bisa saja rapi, pilihan diksi bisa terdengar cerdas, alur bisa tampak meyakinkan. Namun ketika sebagian fakta disembunyikan dan sebagian lain ditonjolkan demi membentuk persepsi tertentu dan di situlah jurnalisme mulai menjauh dari tujuannya.
Ia tak lagi menjadi jembatan informasi, melainkan lorong sempit menuju opini yang disamarkan sebagai fakta.
Kode etik jurnalistik bukan pajangan di dinding redaksi. Ia adalah kompas moral untuk mengingatkan bahwa independensi, verifikasi, dan keberimbangan bukan sekadar prosedur, tetapi fondasi kepercayaan publik.
Ketika klarifikasi telah disampaikan, data telah dibuka terang – benderang, namun narasi tetap digiring ke satu sudut pandang yang menutupi keseluruhan konteks, maka publik berhak bertanya, ini kelalaian, atau kesengajaan?
Pers dilahirkan sebagai pilar demokrasi, alat kontrol sosial yang menjaga kekuasaan tetap berjalan di relnya.
Tetapi kontrol sosial bukan berarti membangun konstruksi persepsi yang timpang. Kritik bukan berarti serangan personal. Ketajaman bukan berarti kebencian yang diselipkan di antara paragraf.
Jika opini dibungkus sebagai fakta, dan fakta dipilih setengah – setengah, maka yang lahir bukan lagi kontrol sosial, melainkan manipulasi kesadaran. Publik dipaksa menelan informasi yang cacat, miskin integritas, dan sarat tendensi. Itu bukan mencerdaskan. Itu pembodohan yang dibungkus retorika belaka.
Pers bukan arena balas dendam. Ia bukan panggung ambisi pribadi, bukan pula alat politik yang bersembunyi di balik kebebasan pers. Namun sesungguhnya ia adalah cermin. Dan cermin yang retak hanya akan memantulkan bayangan yang salah.
Redaksi yang menjaga marwah tentu memahami bahwa kredibilitas adalah segalanya. Tindakan tegas bukanlah pembungkaman, melainkan upaya menjaga kehormatan profesi. Karena ketika profesionalisme dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama media, tetapi kepercayaan publik yang dibangun bertahun – tahun.
Mengkritik pemerintah, pejabat, atau siapa pun adalah hak dan bahkan kewajiban pers. Namun kritik harus berdiri di atas proporsionalitas dan fakta yang utuh. Jangan sampai pena berubah menjadi bumerang, melukai bukan hanya pihak lain, tetapi juga integritas penulisnya sendiri.
Tujuan jurnalistik sejatinya sederhana namun luhur, menyampaikan kebenaran, mencerdaskan publik, dan menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat dapat menilai secara adil. Tulisan yang baik bukan yang paling keras suaranya, melainkan yang paling jernih isinya.
Jangan jadikan berita sebagai bayangan semu dalam kritik.
Jadikan ia cahaya untuk menerangi tanpa membakar,
yang mengoreksi tanpa merendahkan, tajam tanpa kehilangan nurani.Karena pada akhirnya, pena yang kehilangan arah bukan hanya mengaburkan fakta, ia malah mengaburkan makna jurnalisme itu sendiri.***



Discussion about this post