Pd. Pariaman, R. Investigasi — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dinilai lalai dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19.
Instruksi itu ditujukan kepada seluruh pemda agar melakukan refocusing berupa realokasi anggaran untuk mendukung seluruh program kegiatan penanganan Covid-19.
“Pemda diberikan waktu selama tujuh hari untuk melaksanakan, terutama yang berkaitan dengan alokasi anggaran tertentu/refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto di Jakarta, Senin, 13 April 2020 disadur dari Vivanews.com.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Dalam Negeri per 12 April 2020, dari 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota di Indonesia, sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan yang diambil dari kegiatan hibah, bansos, dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi anggaran Rp806 juta.
Seperti diketahui, pembahasan untuk pergeseran anggaran penanganan Covid-19 terbilang molor. Kabupaten Padang Pariaman baru mulai membahas hal tersebut bersama DPRD, Senin (13/4).
“Benar, molor. Baru hari Senin kemarin dibahas. Terlambat gara-gara respon bupati dan TAPD. Sementara surat DPRD sudah masuk lebih dari seminggu yang lalu untuk penanganan Covid-19. Sementara instruksi Mendagri dalam seminggu harus dibahas,” ungkap Happy Naldy Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Pariaman, Selasa malam (14/4).
Happy desak bupati mempercepat proses pergeseran mata anggaran. “Kita mendesak bupati agar menyegerakan instruksi mendagri ini. Kita menginginkan dana hibah ditiadakan dulu, kecuali hina kesehatan, serta menunda pelaksanaan proyek-proyek besar dan tidak skala prioritas,” jelasnya.
Happy menegaskan akan terus mendesak Bupati Ali Mukhni untuk merelokasikan mata anggaran APBD. “Kita terus mendesak Pemda Padang Pariaman merelokasikan anggaran untuk penanganan Covid 19 agar dilakukan dengan serius. Karna Padang Pariaman termasuk wilayah rentan dan sudah ada warga yang positif,” terangnya lagi.
Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Arwinsyah mengatakan siap membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan dampak sosial ekonomi Covid-19 ini, sehingga masyarakat tidak menjerit akibat wabah pandemi Covid-19 ini.
“Jika Bupati dan TAPD telah menyusun anggaran untuk penanganan Covid-19 Kami akan upayakan secepatnya menyetujuinya,” tuturnya.
Discussion about this post