Pariaman – Dunia bergerak semakin cepat. Informasi tak lagi menunggu pagi untuk dibaca lewat koran, atau menanti jam tayang berita di televisi. Kini, cukup satu sentuhan layar, sebuah kabar bisa menyebar lebih cepat dari detak jantung.
Di tengah derasnya arus digital itu, Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diharapkan hadir bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, HPN menjadi momen refleksi: apakah pers masih kokoh berdiri sebagai pilar demokrasi, atau perlahan tergeser oleh hiruk-pikuk informasi liar di media sosial?
Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Lc, memberikan tanggapan bahwa peringatan HPN harus menjadi ukuran evaluasi bagi insan pers untuk kembali meneguhkan perannya di tengah perubahan zaman yang kian kompleks.
“Momentum Hari Pers Nasional ini menjadi kesempatan bagi perusahaan pers untuk mampu mentransformasi diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dunia, terutama di era digital saat ini,” ujar Muhajir, kepada media, Rabu (11/2/2026).
Muhajir menyebut perubahan paling mencolok hari ini adalah bergesernya cara masyarakat mengonsumsi informasi. Jika dulu publik menggantungkan kabar pada media massa, kini realitasnya jauh berbeda.

Di antaranya, kata Muhajir, yang paling mempengaruhi adalah platform sosial media yang telah mengubah segalanya. Instagram, TikTok, Facebook, X, hingga grup WhatsApp menjelma menjadi “ruang redaksi” dadakan. Dalam satu hari, jutaan orang bisa memproduksi, menyebarkan, bahkan mengomentari informasi tanpa proses verifikasi.
“Sekarang setiap orang bisa menjadi media. Setiap orang bisa memproduksi dan menyebarkan informasi. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pers,” katanya.
Di titik inilah pers diuji. Di tengah banjir informasi yang kerap bercampur hoaks, opini liar, hingga fitnah, pers profesional dituntut tetap menjadi mercusuar: memberi kabar yang terang, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Muhajir menilai, adaptasi media tidak cukup hanya dengan berpindah dari cetak ke digital atau sekadar aktif di media sosial. Tantangan sebenarnya adalah menjaga kualitas isi, ketajaman analisis, serta profesionalisme wartawan.
Sebab di era digital, semua orang bisa membuat berita, tetapi tidak semua orang bisa menjaga kebenaran. “Kebutuhan pemerintah dan masyarakat terhadap pers tetap ada dan tidak bisa dihilangkan. Oleh karena itu, pers perlu melakukan modifikasi, inovasi, serta penyesuaian dengan kondisi yang ada sekarang,” tegasnya.
Pernyataan itu seperti pengingat bahwa pers bukan sekadar bisnis informasi, tetapi institusi yang ikut menjaga napas demokrasi. Namun di balik tantangan digital, Muhajir juga menyoroti persoalan yang tak kalah pelik, dan ini terjadi nyata di lapangan, yakninya kredibilitas wartawan.
Ia mengungkapkan masih ada oknum yang mengaku wartawan, namun hanya bermodal kartu pers tanpa kompetensi jurnalistik yang layak. “Masih sering ditemukan pihak-pihak yang hanya bermodal kartu pers, melakukan wawancara atau peliputan, bahkan mengatasnamakan Undang-Undang Pers,” ungkap Muhajir.
Fenomena ini bukan sekadar gangguan kecil. Bagi pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga anggota DPRD, kondisi tersebut menjadi keluhan yang terus berulang. Bahkan, kata Muhajir, ada juga pihak yang mencampuradukkan profesi pers dengan kepentingan lain, mulai dari LSM, kepentingan pribadi, hingga agenda tertentu.
“Ada juga yang memadukan antara pers dengan LSM atau kepentingan tertentu, sehingga pada akhirnya merusak citra teman-teman pers yang memang memiliki kualitas dan kompetensi,” lanjutnya.
Dalam situasi itu, Muhajir menekankan pentingnya verifikasi perusahaan pers dan wartawan sebagai benteng menjaga marwah profesi.
Menurutnya, harus ada kejelasan siapa yang berhak mendirikan perusahaan pers, dan siapa yang layak menyandang status wartawan. Tujuannya jelas, agar Undang-Undang Pers tidak disalahgunakan oleh pihak yang hanya mencari keuntungan sesaat.
Menutup pernyataannya, Muhajir berharap HPN 2026 menjadi pengingat bahwa pers harus terus berbenah. Dunia boleh berubah, teknologi boleh semakin menggila, namun peran pers tetap dibutuhkan. Pers harus tetap hidup, bukan hanya eksis secara nama, tetapi hadir secara kualitas.
“Melalui Hari Pers Nasional ini, pers harus tetap eksis karena masih sangat dibutuhkan. Yang kedua, pers harus terus melakukan inovasi dan transformasi,” pungkasnya.
Muhajir, juga mengapresiasi banyak media yang kini mulai beradaptasi. Media yang dulu menggantungkan hidup pada kertas, kini telah menjelma menjadi kekuatan digital dengan memanfaatkan website, media sosial, hingga platform multimedia.
Namun satu hal yang tak boleh berubah, yaitu komitmen terhadap kebenaran. Sebab di tengah dunia yang dipenuhi suara bising, pers seharusnya tetap menjadi suara yang jernih.
Dan HPN 2026, menjadi alarm yang mengingatkan: bahwa pers bukan hanya soal berita, tapi soal menjaga bangsa tetap waras di tengah banjir informasi yang tak ada habisnya. (IDM)



Discussion about this post