(Solok Kota – RI) Menanggapi rekomendasi WHO tentang kewajiban menggunakan Masker terutama saat keluar rumah. Pemerintah kota Solok juga turut menghimbau kepada masyarakat umum untuk dapat menggunakan masker berbahan dasar kain, menginggat masker medis sangat langka dan terbatas jumlahnya. Pemakaian masker berbahan dasar kain ini dianjurkan tidak lebih dari 4 jam.
Seperti yang diungkapkan oleh Walikota Solok H. Zul Elfian, SH, M.Si, himbauan mewajibkan pemakaian masker sebagai bentuk kepedulian untuk memutus atau mencegah merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Solok.
Salah satu bentuk kepedulian terhadap covid-19, pemerintah Kota Solok bersama UMKM telah siapkan 3000 masker yang akan dibagikan untuk pedagang di pasar yang lebih rentan,” jelas Wako.
“Allhamdulillah sampai saat ini di Kota Solok belum ada satupun warga yang di nyatakan positif terjangkit virus Covid-19. Untuk itu Wako juga mengimbau pada masyarakat agar selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, mudah- mudahan dengan cara ini masyarakat terhindar dari segala wabah penyakit.
Berdasarkan data Pantauan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, terjadi lonjakan yang cukup tinggi dari 32 ke 44 orang positif. Sementara itu untuk data pembaruan terakhir kota Solok pada sabtu yang lalu jumlah pelaku perjalanan daerah terjangkit mengalami peningkatan menjadi 721 PPT, sedangkan orang dalam pantauan berjumlah 95 OPD.
Untuk itu sangat disarankan apapun profesi anda, pakailah masker bila keluar rumah.Tahanlah diri untuk sementara, kalau tidak ada keperluan yang teramat mendesak tak usah keluar dahulu. Bagi yang memiliki daya tahan tubuh yang kuat mungkin bisa untuk melawan virus tersebut.
Namun bila kita membawa virus kedalam rumah, bisa saja menularkan kepada orang tua dan anak- anak yang ada dirumah. Akhirnya bisa mengakibatkan kerugian bagi kita bersama,” jelas Wako. Cha
Discussion about this post