Kota Solok — Guna memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Kamis (22/1).
Dalam sidak tersebut, Wali Kota meninjau langsung aktivitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, mulai dari kondisi ruang pelayanan, alur proses perizinan, hingga kesiapan aparatur dalam melayani masyarakat. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan pegawai serta masyarakat yang sedang mengurus perizinan.
Wali Kota Solok menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun keramahan petugas. Menurutnya, DPMPTSP merupakan etalase pelayanan Pemerintah Kota Solok sehingga mutu layanan yang diberikan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Mari kita pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Aparatur harus melayani dengan sikap ramah dan profesional, tanpa mempersulit proses perizinan,” tegas Ramadhani.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan perizinan. Ia mendorong optimalisasi layanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih efisien, cepat, dan akuntabel. (Cha)



Discussion about this post