Solok Selatan —
Melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025, pembangunan Gedung KUA Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, telah rampung dibangun.
Peresmian gedung itu dilakukan oleh Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Mustafa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan Fitri Yoni pada Jumat (23/1/2025).
Hadir juga dalam peresmian itu unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.
Wabup Yulian Efi menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung KUA tersebut.
“Gedung ini kini siap difungsikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih baik, tertata, dan sesuai standar pelayanan publik,” katanya.
Ia berharap kehadiran gedung baru ini mampu mendukung seluruh fungsi strategis KUA secara optimal, mulai dari pelayanan administrasi keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, bimbingan keagamaan, hingga penguatan fungsi sosial keagamaan lainnya.
Fasilitas yang representatif dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Semoga Gedung KUA ini membawa keberkahan, memberikan kemudahan pelayanan, serta menjadi sarana penguatan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam pelayanan keagamaan masyarakat.
Tidak hanya melayani pencatatan pernikahan, KUA juga berfungsi dalam pembinaan kehidupan beragama, penguatan ketahanan keluarga, bimbingan keagamaan, serta menjaga harmoni dan moderasi beragama di tengah masyarakat. (Joko)



Discussion about this post