ADVERTISEMENT
Jumat, 6 Februari 2026
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

by Redaksi
22 Januari 2026
in LAMPUNG BARAT
Reading Time: 2min read
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA. (Dok. Taufik)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 241 Tahun 2025 tentang penetapan batas areal pelepasan sebagian kawasan hutan produksi tetap, dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah pada kawasan hutan (PPTPKH) Provinsi Lampung Tahap I untuk sumber objek reforma agraria (TORA).

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan bahwa terbitnya keputusan tersebut merupakan hasil dari penantian yang cukup lama, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya.

BERITA LAINNYA

Kondisi Jalan di Kecamatan Pagar Dewa Viral di Medsos, Bupati Ambil Langkah Cepat

Pemkab dan DPRD Lampung Barat Tertibkan Pedagang Pasar Liwa, Area Terminal Jadi Sorotan

Parosil Mabsus Pastikan Akses Jalan Menuju Lokasi Geothermal Segera Rampung

“Ini adalah penantian yang cukup lama, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Alhamdulillah, akhirnya tersampaikan juga dengan terbitnya SK ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam penyelesaian persoalan kawasan hutan di Sukapura,” ujar Parosil Mabsus.

Penyerahan salinan keputusan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPKH Wilayah XX Bandar Lampung dan diserahkan langsung oleh Kepala BPKH Wilayah XX Bandar Lampung, Novie Trionoadi, S.Si., M.Sc., kepada Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kantor ATR/BPN Lampung Barat Oki Maradha Pratama, S.H., M.H.

Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 241 Tahun 2025 menetapkan pelepasan sebagian kawasan Hutan Produksi Tetap Way Tenang Kenali Register 44B dan sebagian kawasan Hutan Produksi Tetap Bukit Rigis Register 45B dengan luas keseluruhan 22,51 hektare. Kawasan tersebut berada di Desa Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

Acara penyerahan salinan SK tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Natamenggala, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Sekretaris Bappeda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian SDA, dan perwakilan KPH Liwa.

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan antara BPKH Wilayah XX Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, serta Berita Acara Penyerahan antara BPKH Wilayah XX Lampung dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Barat.

Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa penyerahan salinan SK Menteri Kehutanan RI ini merupakan langkah penting dan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung program reforma agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap lahan yang telah dilepaskan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Parosil Mabsus berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik, sehingga penataan kawasan hutan dan pemanfaatan lahan dapat berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan kewenangannya, serta bersinergi dengan ATR/BPN dalam proses penataan dan legalisasi tanah bagi masyarakat penerima manfaat TORA di wilayah tersebut. (Rls/TF)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Pesibar dan Pengadilan Agama Krui Teken MoU, Dedi Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Next Post

Pemprov Sumbar Perkuat Kapasitas Pengelola Usaha Perhutanan Sosial Melalui Bimtek

Next Post
Pemprov Sumbar Perkuat Kapasitas Pengelola Usaha Perhutanan Sosial Melalui Bimtek

Pemprov Sumbar Perkuat Kapasitas Pengelola Usaha Perhutanan Sosial Melalui Bimtek

Dari Kolam-kolam Kecil di Nagari, Harapan Besar Itu Dilepaskan

Dari Kolam-kolam Kecil di Nagari, Harapan Besar Itu Dilepaskan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI