Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi terkait optimalisasi penerimaan pajak hotel sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 5, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (21/1/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Cahyadi Muis, S.IP., serta Inspektur Kabupaten Pesisir Barat Unzir, S.P. Kehadiran para pejabat tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam arahannya, Bupati Pesisir Barat menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pajak hotel seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata di wilayah Pesisir Barat. Menurutnya, optimalisasi pajak hotel merupakan salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pesisir Barat, Henri Dunan, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengawasan serta validasi data lapangan. Selain itu, Bapenda juga telah menyiapkan sumber daya manusia bersertifikat, seperti tenaga pemeriksa pajak dan juru sita, guna memastikan pengelolaan pajak berjalan secara profesional dan akuntabel.
Tidak hanya penguatan internal, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menjalin sinergi dengan berbagai instansi, antara lain Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Satpol PP, serta para camat. Sinergi tersebut diwujudkan melalui pembentukan tim terpadu yang berfokus pada optimalisasi pajak hotel dan pajak daerah lainnya.
Bupati Pesisir Barat kembali mengimbau seluruh pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran agar mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan PAD serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Melalui upaya kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat optimistis pajak hotel dapat menjadi salah satu penopang utama PAD pada tahun 2026, sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
(Rilis/Taufik)



Discussion about this post