Kota Solok — Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, bersama Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Induk serta Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok kepada Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Rustian, S.Si., Apt., M.Kes.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/1), dan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sinergi penanganan serta percepatan pemulihan pascabencana di Kota Solok.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Kepala Bapperida Kota Solok Refendi, Kepala Disperkim LH Kota Solok Hanif, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok Ade Kurniati, Kalaksa BPBD Kota Solok Edrizal, serta Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok Dahwirman.
Kegiatan tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi Sinergitas Rencana Induk dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan dampak bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda wilayah Sumatera Barat pada November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, memaparkan secara langsung dokumen R3P yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Solok. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam penanganan bencana di Kota Solok.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya kelanjutan normalisasi Batang Gawan secara berkelanjutan sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan banjir, khususnya di kawasan daerah aliran sungai saat curah hujan tinggi.
Selanjutnya, Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra menandatangani Dokumen R3P Kota Solok yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Sekretaris Utama BNPB Pusat. Penyerahan dokumen ini diharapkan dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pengurangan risiko bencana ke depan. **



Discussion about this post