Dharmasraya — Sungai Batang Siek di Jorong Seberang Tapian Napal dan Batang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar dilaporkan menghitam, keruh, dan berbau menyengat sejak dua hari terakhir.
Warga menduga pencemaran tersebut berasal dari limbah pabrik kelapa sawit PT Dharmasraya Lestarindo (PT DL), Kamis, 15 Januari 2026. Pantauan di lapangan menunjukkan perubahan mencolok pada warna air sungai.
Sungai yang sebelumnya berwarna kecokelatan kini tampak gelap pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap. Sungai Batang Siek dan Sungai Batang Piruko selama ini menjadi sumber utama air bagi warga untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari – hari.
Salah serang tokoh masyarakat Koto Baru Ir. Benhard, mengatakan perubahan kondisi sungai terjadi secara tiba-tiba dan semakin memburuk dari hari ke hari.
“Sudah dua hari ini air sungai menghitam dan bau. Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Lokasi pabrik sawit dekat aliran sungai, jadi kami menduga limbah berasal dari sana,” kata Benhard ex Anggota DPRD Dharmasraya.
Akibat kondisi tersebut, warga menghentikan seluruh aktivitas di sungai. Mereka juga khawatir pencemaran akan berdampak lebih luas lagi, termasuk merusak ekosistem dan mencemari air tanah.
“Kalau dibiarkan, ikan bisa mati dan air tanah ikut tercemar. Sungai ini urat nadi masyarakat,” ujar H.Eri Antoni.
Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-undang tersebut mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi pelaku pencemaran lingkungan, termasuk pembuangan limbah berbahaya ke badan air.
“Kalau terbukti limbah dibuang ke sungai secara sengaja, sanksinya jelas dan harus ditegakkan,” ucap ex anggota DPRD Dharmasraya itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga. DLH, kata dia, telah menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air.
“Kami sudah menugaskan tim untuk turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium,” tegas Budi. Ia menyebut hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penentuan penyebab pencemaran dan langkah hukum selanjutnya.
Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra, juga mengonfirmasi bahwa pihak nagari telah melaporkan kondisi sungai tersebut kepada instansi terkait. Ia menilai perubahan warna dan bau air sungai kuat diduga berasal dari aktivitas pabrik sawit PT DL.
“Kami berharap pemerintah daerah bertindak cepat. Sungai ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” timpal Anggun sembari meminta ketegasan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Sawit Dharmasraya Lestarindo belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi sudah dilakukan kepada humas , namun hingga kini belum ada kabar beritanya seperti ditelan bumi saja. (SP)



Discussion about this post