Pariaman – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman, Kamis (8/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka upaya percepatan pemulihan Sumatera Barat pascabencana, termasuk Kota Pariaman.
Dalam pertemuan itu, Irman Gusman menegaskan komitmennya untuk mengawal secara maksimal proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatera Barat yang terdampak bencana.
Ia menyampaikan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, melainkan harus dilakukan secara cepat melalui konsolidasi seluruh kekuatan daerah.
“Yang paling penting saat ini adalah mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Pariaman pascabencana. Selaku senator, saya siap memperjuangkannya di pemerintah pusat,” tegas Irman Gusman.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Kota Pariaman.
Mulyadi memaparkan kondisi terkini dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Pariaman. Ia menyebutkan bahwa intensitas curah hujan tinggi disertai angin kencang telah menyebabkan puluhan rumah warga rusak akibat banjir.
“Total rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 55 unit, dengan 10 unit di antaranya mengalami rusak berat. Selain itu, sekitar 800 hektare lahan pertanian turut terdampak,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pada Kamis (8/1/2026) sore, Wali Kota Pariaman Yota Balad tengah memaparkan permohonan usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan kebutuhan anggaran atas kerusakan dan kerugian pascabencana dengan total mencapai Rp497 miliar,” jelasnya.
Mulyadi berharap dukungan dan komitmen Irman Gusman dalam mengawal usulan tersebut hingga ke pemerintah pusat.
“Semoga kehadiran Bapak Irman Gusman ke Kota Pariaman dapat menambah semangat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana,” harapnya. (Rika)



Discussion about this post