Mantan anggota DPRD Padang Pariaman yang dulu sempat viral dengan video pesta sabu tiga tahun lalu itu, mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM, agar peristiwa penggerebekan dirinya yang diduga berbuat mesum, pada Rabu malam (8/4), tidak diekspos media.
PD. PARIAMAN, R. INVESTIGASI — Diduga kuat berbuat mesum di rumah kontrakan lawan jenisnya, di Dusun Kampung Baru Selatan, Desa Kampung Baru, Kota Pariaman. Mantan anggota DPRD Padang Pariaman periode 2014-2019 dari partai PDI P, Salman Hardani Dt. Rajo Harimau alias Cai, mengaku-ngaku sebagai wartawan dan anggota LSM kepada wartawan. Tujuannya, agar kejadian tersebut tidak diekspos.
Diketahui, selain mantan anggota dewan, Salman Hardanis juga merupakan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Padang Pariaman yang dulu sempat viral dengan video pesta sabunya.
Dia digerebek oleh masyarakat Kampung Baru, Kota Pariaman pada Rabu malam (8/4), di kontrakan lawan jenisnya, Kampung Baru, Kota Pariaman.
Peci nasional yang tak pernah lepas di kepalanya menandai Cai pemilik mobil Jazz warna putih itu sebagai sosok panutan di kampung halaman. Memang Cai baru saja diangkat menjadi Datuak Suku Piliang dalam tahun ini di kampungnya.
Kepala Desa Kampung Baru Rasyid ketika dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
Kepala Desa mengatakan, Salman Hardani merupakan mantan anggota dewan dari PDI Perjuangan dan juga mantan Ketua Partai PDI Perjuangan.
“Istri beliau ASN di Lingkungan Hidup Pemda Kabupaten Padang Pariaman,” sebutnya. Kepala desa menambahkan, Salman Hardani merasa malu seandainya diberitakan oleh media massa.
Terkait dengan pengakuan dirinya sebagai wartawan dan LSM, saat dikonfirmasi Cai tidak bisa menunjukan identitas kewartawanan dan kartu LSM-nya.
Di sisi lain, Cai membantah telah berbuat mesum. Dia mengatakan bahwa sudah punya surat nikah siri bersama pasangannya yang digeberek warga itu. Cai emosi saat dikonfirmasi wartawan via telpon selulernya.
Terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja Efis Chandra melalui Penyidik PPNS Al yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengerebekan dugaan mesum mantan anggota DPRD Padang Pariaman.
“Karena pelaku (Salman Hardani) sudah tidak di tempat, sudah dibubarkan maka kami tidak bisa menindak melalui perda Kota Pariaman,” jelas Al. (AfriDon)
Discussion about this post