Bukittinggi — Setelah empat windu atau 32 tahun, Kota Bukittinggi kembali dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tingkat Provinsi Sumatera Barat. Momentum pembukaan ajang keagamaan tersebut dimanfaatkan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, untuk mengingatkan kembali peran, fungsi, serta status historis Bukittinggi dalam perjalanan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Ramlan menegaskan bahwa Bukittinggi memiliki posisi strategis dan historis yang sangat penting sejak masa awal kemerdekaan, khususnya saat bangsa Indonesia menghadapi situasi genting akibat agresi militer Belanda.
“Pada akhir 1948 hingga pertengahan 1949, ketika Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta Perdana Menteri Sutan Sjahrir ditawan di Yogyakarta, pemerintahan Republik Indonesia nyaris lumpuh,” ujar Ramlan.
Dalam kondisi kritis tersebut, lanjutnya, Presiden Soekarno memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) guna memastikan keberlangsungan pemerintahan Republik Indonesia.
“Pada momen genting itulah, deklarasi PDRI dilakukan di Kota Bukittinggi pada 22 Desember 1948. Deklarasi ini menjadi bukti kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia masih ada, sekaligus menepis propaganda Belanda yang menyatakan pemerintahan Indonesia telah berakhir,” jelasnya.
Meski dalam perjalanannya para pimpinan PDRI harus berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran Belanda, Ramlan menegaskan bahwa sejarah mencatat Bukittinggi sebagai pusat pemerintahan PDRI.
Selain peran tersebut, Bukittinggi juga pernah menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Tengah dengan gubernurnya Kaharuddin Nasution, sebelum pusat pemerintahan provinsi dipindahkan ke Padang.
“Bukittinggi juga cukup lama berstatus sebagai ibu kota kabupaten, sebelum akhirnya dipindahkan ke Lubuk Basung pada tahun 1993,” tambah Ramlan.
Berdasarkan fakta sejarah tersebut, Wali Kota Bukittinggi menegaskan bahwa Bukittinggi layak menyandang status sebagai Kota Istimewa, sebagai bentuk penghargaan atas peran besar kota ini dalam mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia serta sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. (Pon)



Discussion about this post