Kota Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng gratis kepada 5.279 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kota Pariaman. Penyaluran dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (24/11/2025).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, didampingi Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli Sadrianto, Kepala Inspektorat Kota Pariaman Alfian Harun, Plt. Kepala DPPP Kota Pariaman Marlina Sepa, serta Kabid Ketahanan Pangan DPPP Kota Pariaman Afadri Yusra.
Wali Kota Pariaman menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan cadangan pemerintah yang dikelola Badan Pangan Nasional, memasuki tahap dua untuk periode Oktober dan November 2025.
“Penerima bantuan ditetapkan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI. Masing-masing KPM mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap periode,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penerima bantuan seluruhnya berada pada desil 1 hingga 4, mulai dari kelompok sangat miskin hingga masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai kategori Kemensos RI.
Pada penyaluran hari pertama, bantuan diberikan untuk Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 1.273 KPM, dengan total 25.460 kg beras dan 5.092 liter minyak goreng untuk periode Oktober dan November.
Untuk kecamatan lainnya, Yota Balad merinci:
• Pariaman Timur: 1.032 KPM
Total 20.640 kg beras dan 4.128 liter minyak goreng
• Pariaman Selatan: 1.208 KPM
Total 24.160 kg beras dan 4.832 liter minyak goreng
• Pariaman Utara: 1.766 KPM
Total 35.320 kg beras dan 7.064 liter minyak goreng
Yota Balad menegaskan bahwa bantuan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan harga beras, serta mengendalikan inflasi di daerah.
“Bantuan ini adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. Semoga memberikan manfaat besar bagi warga Kota Pariaman,” ujarnya.
Penyaluran bantuan dilakukan selama empat hari, yakni pada 24, 25, 26, dan 29 November 2025.
Wali Kota berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pangan keluarga.
“Gunakan bantuan ini secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya. (rika)



Discussion about this post