Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 20–22 November, di Hotel Pusako Bukittinggi.
Pelatihan diikuti 72 peserta yang merupakan pengurus KDKMP dari 24 kelurahan se-Kota Bukittinggi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta melahirkan talenta unggul sebagai upaya mendukung pengembangan koperasi di wilayah setempat.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kota Bukittinggi, Sesri, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, dan berdaya saing.
Narasumber yang dihadirkan antara lain Staf Ahli Pemko Bukittinggi Emil Achir serta Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Naker, Yopi Zulfikar, ST., MM.
Menurut Sesri, pelatihan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan bagian dari perwujudan Asta Cita ke-6 menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menambahkan, hingga pekan kedua Juni 2025, Kota Bukittinggi telah membentuk 24 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), masing-masing satu koperasi di setiap kelurahan, dan seluruhnya telah berbadan hukum.
“Pemerintah Kota Bukittinggi akan memberikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan, serta dukungan pengembangan bagi Koperasi Merah Putih. Pengembangan usaha akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, seperti gerai UMKM, unit simpan pinjam, penyediaan gudang, cold storage, hingga layanan logistik atau distribusi,” jelas Sesri.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan lahan untuk pembangunan fasilitas KDKMP serta keterbatasan SDM yang kompeten dalam pengelolaan koperasi.
“Kapasitas SDM pengurus KKMP yang baru terbentuk masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pelatihan ini menjadi sangat penting untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan pengurus serta pengawas,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan koperasi, baik organisasi maupun unit usaha dapat berjalan lebih profesional, dengan pengurus dan pengawas yang mampu menyusun perencanaan (planning) untuk menentukan sasaran dan langkah pencapaiannya.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode andragogi, yang menekankan pembelajaran orang dewasa agar peserta lebih mudah memahami dan menerapkan materi. (*)


Discussion about this post