ADVERTISEMENT
Jumat, 21 November 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Wajibnya Membaca Al-Qur’an dengan Tajwid yang Benar dalam Pandangan Islam

by Redaksi
21 November 2025
in ESSAY
Reading Time: 2min read
Wajibnya Membaca Al-Qur’an dengan Tajwid yang Benar dalam Pandangan Islam

Jumaldi, S.Pd.I

ADVERTISEMENT

 

Oleh: Jumaldi, S.Pd.I
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang benar merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam, baik di Nusantara maupun di seluruh dunia. Karena itulah para ulama menjelaskan ilmu tajwid dari berbagai aspek keilmuan. Hukum mempelajari dan menerapkan tajwid adalah fardhu ‘ain, artinya setiap individu bertanggung jawab untuk membaca Al-Qur’an dengan tajwid dan tartil sesuai kaidah yang benar agar tidak mengubah atau memalingkan makna bacaan.

BERITA LAINNYA

Drama Beras Premium: Cermin Buram Ketahanan Pangan Nasional

Pangan Macet, Buruh Terjepit, Kabinet Membengkak

Dari Janji ke Realita: Mengatasi Kesenjangan Pangan di Indonesia

Membaca Al-Qur’an tanpa tajwid—alias sembarang baca—dihukumi berdosa, terutama jika kesalahan tersebut mengubah makna, baik dalam membaca Al-Qur’an sehari-hari maupun bacaan dalam salat. Hal ini sebagaimana pendapat para ulama terdahulu maupun ulama masa kini.

Dalam pembahasan ilmu tajwid, baik secara teori maupun praktik, para ulama telah menuliskannya dalam berbagai kitab seperti Matn Al-Jazariyah dan Tuhfatul Athfal yang khusus membahas rambu-rambu tajwid. Sebagaimana ucapan Imam Ibnul Jazari, “Mempelajari ilmu tajwid adalah sebuah kewajiban. Barang siapa yang tidak mentajwidkan Al-Qur’an, maka ia berdosa, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan Al-Qur’an dengan tajwid, dan demikian pula Al-Qur’an sampai kepada kita.”

Membaca Al-Qur’an adalah amalan mulia dan utama yang memiliki banyak keutamaan dan keberkahan bagi para qari dan qariah. Namun demikian, ada sebagian pembaca Al-Qur’an yang lebih mengutamakan keindahan suara atau lagu (nagham) dibandingkan dengan tata cara baca yang benar. Ini tentu sangat disayangkan, karena mereka tidak memahami esensi firman Allah, “Bacalah Al-Qur’an dengan tartil.” (QS. Al-Muzzammil: 4).

ADVERTISEMENT

Secara bahasa, ilmu tajwid berasal dari kata jawwada–yujawwidu–tajwīdan yang berarti membaguskan. Secara istilah, Imam Ibnul Jazari menjelaskan bahwa tajwid adalah “membaca dengan membaguskan pelafalannya agar terhindar dari keburukan pelafalan dan makna, serta membaca dengan tingkat kebenaran dan kebagusan yang maksimal.” (An-Nasyr fi al-Qirā’āt al-‘Asyr, 1/120).

Beliau juga menjelaskan hakikat tajwid, yaitu menghiasi bacaan dengan memberikan hak dan tingkatannya kepada setiap huruf, mengembalikan huruf pada makhraj dan sifat asalnya, menyesuaikan huruf pada setiap keadaan, serta memperindah pelafalan tanpa berlebihan dan tanpa meremehkan. (An-Nasyr fi al-Qirā’āt al-‘Asyr, hal. 212).

ADVERTISEMENT

Adapun kesalahan dalam membaca Al-Qur’an dibagi ulama menjadi dua: pertama kesalahan Khafi (ringan). Kesalahan ini masih bisa ditoleransi, misalnya memanjangkan harakat yang seharusnya dua harakat namun dibaca tiga atau empat. Kesalahan ini tetap harus diperbaiki, tetapi tidak sampai mengubah makna.

ADVERTISEMENT

Kedua adalah kesalahan Jali (besar). Kesalahan yang dapat mengubah makna, seperti memanjangkan bacaan yang tidak seharusnya panjang, mengganti harakat (fathah, kasrah, dammah), atau kesalahan fatal lainnya. Kesalahan jenis ini wajib dihindari dan diperbaiki.

Oleh karena itu, setiap Muslim dan Muslimah seyogianya menjadikan ilmu tajwid dan tartil sebagai pedoman dalam membaca Al-Qur’an. Kita hendaknya mencontoh bacaan Rasulullah, para sahabat, tabi’in, dan para salafus saleh agar bacaan kita menjadi lebih fasih, benar dari sisi makhraj maupun sifat huruf, serta sesuai kaidah tajwid. Dengan demikian, bacaan Al-Qur’an dapat menjadi kekuatan ruhani dan menghindarkan kita dari kesalahan, serta mendatangkan keridaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Secara pribadi, penulis pun sepakat dan mendukung pentingnya setiap pembaca Al-Qur’an belajar kepada guru atau ustaz yang terpercaya keilmuannya dan mantap pemahamannya dalam tajwid. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merusak atau mengubah kesempurnaan bacaan. Dengan belajar kepada ahlinya, bacaan kita akan lebih sesuai dengan petunjuk Rasulullah yang diutus membawa mukjizat Al-Qur’an.

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

HMI Jakarta Barat Soroti Tantangan dan Risiko Implementasi RUU Perampasan Aset

Next Post

UNP Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik Monev KIP 2025

Next Post
UNP Jadi Tuan Rumah The 4th PICEMA Dan Rakernas APMAPI dan ISMAPI 2025

UNP Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik Monev KIP 2025

Kapolda Aceh Tekankan Pentingnya Keamanan: Aceh Teraman di Sumatera

Kapolda Aceh Tekankan Pentingnya Keamanan: Aceh Teraman di Sumatera

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI