Arosuka — Pemerintah Kabupaten Solok terus memantapkan langkah dalam pembentukan serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh nagari. Program ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.
Pembahasan perkembangan KDMP digelar dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Setda Arosuka, Rabu (12/11). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dan dihadiri Asisten II Jefrizal, para kepala OPD, Kabag Perekonomian, para camat, serta undangan lainnya.
Sekda Medison menegaskan bahwa Pemkab Solok memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan program nasional tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Solok wajib mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Setiap daerah akan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak boleh lepas tangan,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 3.000 gerai KDMP hingga akhir 2025. Kabupaten Solok diminta mengusulkan lokasi gerai secara merata di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara, dengan batas waktu pengusulan hingga 15 November 2025.
“Presiden menargetkan hingga akhir Desember 2025 sudah terbangun 200 gerai di seluruh Indonesia. Para camat diminta segera membentuk Satgas KDMP Kecamatan dengan melibatkan unsur Danramil dan Babinsa,” tambah Medison.
Dari sisi pembiayaan, KDMP akan mengandalkan sumber dana beragam seperti Dana Desa, APBN/APBD, Himbara, CSR BUMN, hibah, dan modal sendiri. Pemerintah daerah kini menunggu regulasi agar dana tersebut dapat digunakan untuk studi kelayakan dan operasional koperasi.
Setiap koperasi telah memiliki kantor operasional sementara yang ditempatkan di gedung milik nagari, sebagai langkah awal untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.
Pada fase kedua program, fokus diarahkan pada penguatan operasional. Setiap KDMP juga berpeluang memperoleh pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga 6 persen per tahun, dipadukan dengan dukungan Dana Desa untuk menstabilkan pengembalian pinjaman.
Selain enam jenis usaha nasional yang ditetapkan pemerintah, KDMP di Kabupaten Solok juga akan mengembangkan usaha sesuai potensi lokal nagari, seperti:
• pembuatan kompos dan pupuk organik,
• pengolahan hasil pertanian dan perkebunan,
• usaha perikanan,
• produksi air mineral,
• pengolahan hasil hutan non-kayu.
Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti belum lengkapnya administrasi koperasi (NIB dan akun Simkopdes), serta kemampuan manajerial pengurus yang perlu ditingkatkan. Karena itu, pelatihan teknis lanjutan akan disiapkan untuk memperkuat kapasitas pengurus.
Pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Solok berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ terkait percepatan pembangunan gerai dan pergudangan KDMP. Setiap nagari diminta mengusulkan lokasi lengkap dengan data dan sertifikat tanah.
DKUKMPP juga menyiapkan SK Satgas KDMP Kecamatan yang ditandatangani Bupati Solok, serta laporan perkembangan mingguan. Sementara itu, Bagian Perekonomian Setda akan mengadakan rapat rutin bulanan yang disinergikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Forkopimda.
Sekda Medison optimistis keberadaan KDMP akan menjadi penggerak utama ekonomi nagari dan memperkuat kolaborasi dengan program nasional lainnya.
“Jika KDMP berjalan sukses, maka kegiatan MBG dapat berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Tujuannya satu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” pungkasnya. (Cha)



Discussion about this post