Bukittinggi — Korban kebakaran di kawasan Tangah Jua, Kelurahan Birugo, kecamatan Auabirugo Tigobaleh (ABTB) 28 Oktober lalu yang sempat galau karena sertifikat tanahnya yang ikut terbakar kini sudah bisa bernafas lega, karena sertifikat tanah mereka yang ikut hangus, kini sudah memiliki penggantinya.
Buktinya, Jumat pagi (14/11), Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Emil Achir, menyerahkan sertifikat pengganti kepada Nora (64), salah seorang warga yang terdampak kebakaran hebat tersebut.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di lokasi kebakaran itu sendiri . Kegiatan ini merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi yang difasilitasi Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Program digulirkan sebagai bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi dalam membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pertanahan akibat musibah kebakaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, S.T., M.M., menjelaskan, program konsolidasi tanah tidak hanya memulihkan dokumen warga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penataan kawasan padat penduduk.
“Melalui konsolidasi tanah, kita berupaya memperbaiki fasilitas umum dan menata kawasan agar lebih sehat, tertata, serta memiliki infrastruktur dasar yang memadai,” ungkapnya.
Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Emil Achir, menambahkan, penerbitan ulang sertifikat tanah menjadi langkah vital dalam pemulihan hak-hak warga.
“Program ini bertujuan mempermudah warga mendapatkan kembali sertifikat yang ikut terbakar. Ini bentuk kepedulian sekaligus komitmen kami menghadirkan kembali kepastian hukum bagi warga terdampak,” ukad Emil, didampingi Camat ABTB, Hendra Eka Putra, SH.
Ditambahkan, pengembalian sertifikat memiliki dampak psikologis penting bagi korban kebakaran.
“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal dokumen legal, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat. Dengan diterimanya kembali sertifikat tanah, warga kini memiliki kepastian hukum atas lahan mereka,” katanya.
Penyerahan sertifikat kepada Nora diharapkan menjadi langkah awal dalam pemulihan kawasan Tangah Jua. Pemerintah berharap wilayah ini dapat bangkit kembali dengan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan layak huni pascakabaran. (*)



Discussion about this post