Kota Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Program ini menjadi salah satu prioritas utama pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, Balad–Mulyadi, sebagai upaya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petugas Agama, Lembaga Adat, dan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan “Tuwai Ketan” Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa program ini lahir dari kepedulian pemerintah setelah melihat langsung kondisi masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan sering kali berada dalam situasi rentan.
“Kami turun ke lapangan, melihat, mendengar, dan merasakan langsung denyut kehidupan masyarakat. Dari sana kami sadar bahwa banyak pekerja informal yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial. Karena itu, kami merasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir bagi mereka,” tegasnya.
Ia menyebutkan sejumlah pekerja rentan yang menjadi perhatian pemerintah, seperti petugas agama (Labai, Ubiyah), anggota Lembaga Adat, tukang bangunan, nelayan, buruh harian lepas, petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pedagang asongan.
Menurut Mulyadi, program “Tuwai Ketan” bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta keluarganya.
“Tujuan besar kita adalah mewujudkan Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman. Dengan begitu, tidak ada lagi pekerja yang dibiarkan menghadapi risiko kerja sendirian,” tutupnya. (Red/kmf)



Discussion about this post