Payakumbuh, R. Investigasi — Hampir dapat dipastikan, ada upaya “lempar batu, sembunyikan borok” yang tengah dimainkan oknum Kabid SDA PUPR Limapuluh Kota, JML cs, dan oknum rekanan yang mengaku-ngaku wartawan, ET.
Kuat dugaan ketakutan oknum-oknum ini akan terkuaknya modus operandi yang tengah mereka perankan. Sehingga upaya pembungkaman pun dicoba dilakukan dengan mengalihkan perhatian publik. JML dan HT diduga merekayasa kasus asusila terhadap dua awak media dan satu ASN melalui peran wanita panggilan (PSK) FN (18). Tujuannya demi melancarkan modus operandi yang dimainkan dengan membungkam orang-orang yang merintanginya. Benarkah demikian?
Setidaknya, upaya “lempar batu, sembunyikan borok”, yang dilakoni JML dan ET, yang merekayasa kasus asusila terhadap dua awak media dan satu ASN, melalui wanita nakal FN (18) terlihat dengan dilaporkannya 2 awak media dan satu ASN ke polisi pada Rabu (1/4) kemaren.
Upaya busuk oknum JML dan ET, ‘ terpaksa dilakukan akibat melebarnya kasus skandal proyek 3 jembatan gantung yang roboh di Dinas PUPR 50 Kota, seperti yang sudah diberitakan sejumlah media lokal.
Pasalnya, 3 paket jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten 50 Kota tahun 2019 dipertanyakan masyarakat. Soalnya, satu jembatan sudah ada yang runtuh dan 2 paket lagi terancam terban.
Seperti halnya yang dirilis koran mingguan Investigasi. Pekerjaan 3 paket jembatan gantung di Dinas PUPR Kabupaten 50 Kota, dimana ada skandal di balik pekerjaan 3 paket jembatan gantung itu yang diduga sarat permainan.
Dampak ambruknya Jembatan gantung Sedau Anau Nagari Lubuk Alai Kec. Kapur IX, berdampak lebih kurang 250 KK menjerit di 6 Jorong Sedau Anau, Balai Tengah, Alai Baru, Rumbai Koto Tinggi dan Suka Karya di Kenagarian Lubuk Alai, Kecamatan Kapur IX.
Ambruknya jembatan gantung itu, disebabkan grounsill yang dikerjakan CV. Atan untuk pengamanan pondasi jembatan gantung salah perencanaan yang dibuat Kasi Perencanaan, kini Kabid SDA
Begitu juga, kondisi pekerjaan
jembatan Lubuak Batingkok, dikerjakan CV. ARG CN, terancam ambruk. Proyek dengan pagu dana Rp750.000.000.00,kondisinya sangat memprihatinkan. Meski, sudah dilakukan pemeliharaan menggunakan plasteran, tapi masih terlihat retak retak pada pondasi jembatan itu.
Termasuk juga jembatan gantung Jorong Koto Kacik, Nagari Taeh Baru, dikerjakan CV. Rokade Cooperation dengan pagu dana Rp986.750.000.00.Disebut sebut asal muasal persoalan jembatan gantung, disebabkan adanys skandal dibalik pekerjaan jembatan gantung ini.
Hasil investigasi media ini ke lokasi pekerjaan dan pengakuan beberapa rekanan disebuah warung di jalan utama 50 Kota, Jumat (27/3), terkuak ada skandal pada pekerjaan jembatan gantung itu. Oknum SDA Dinas PU PR bekerja sama dengan salah seorang rekanan di sana.
Disebut sebut oknum di SDA itu, merangkap sebagai perencana, pengawasan dan mengerjakan memakai perusahan dari Kabupaten 50 Kota dan Kota Padang. “Skandal jembatan gantung itu, juga melibatkan oknum rekanan di daerah ini,” kata rekanan itu disebuah warung itu yang enggan disebutkan namanya.
Inipun diakui Bram Pratama, LSM Gepak. Katanya, kepada media ini, Sabtu (28/3) saat dikonfirmasikan, terkait adanya skandal pekerjaan jembatan itu mengatakan, persoalan ini sudah menjadi rahasia umum dikalangan LSM dan Media di Kabupaten 50 Kota.
Skandal ini melibatkan oknum SDA Dinas PUPR setempat dan oknum rekanan. “Mereka memakai perusahaan orang, sedangkan perencanaan, pengawasan dan pekerjaan fisik dikerjakan bersama oknum rekanan itu,” katanya, seraya mengatakan 1 jembatan gantung sudah ambruk, satu lagi kondisinya sangat memprihatinkan.
Bram juga mengatakan, tidak saja persoalan teknis, runtuhnya jembatan gantung dan dilokasi lain juga bermasalah, persoalan dilapangan masih menjadi pembicaraan panjang. Ada satu jembatan awalnya dilakukan pada suatu tempat dan sudah digali untuk pekerjaan pondasi, namun pekerjaan dilakukan dilokasi lain.
“Setelah lubang pondasi tiang digali, tiba tiba ditinggalkan begitu saja disebabkan persoalan ganti rugi yang tak jelas. Dan, lubang yang ditinggal itu beresiko tinggi, sebab menghancam keselamatan anak anak yang bermain dilokasi itu,” katanya, seraya menyebutkan dana ganti rugi itu juga dipertanyakan.
Dengan gamblang Bram mengatakan, sepertinya permainan oknum SDA tidak berhenti sampai 2019, tapi berlanjut tahun 2020. Ada indikasi proyek lelang akan diatur oleh oknum SDA dan salah seorang rekanan serta kaki tangannya.”Permainan itu sudah menjadi perbincangan rekanan. Namun, kebenarannya, kita tunggu saja,” ulas Bram.
Bram dengan rinci juga mengatakan,
oknum Kabid SDA ditenggarai melakukan monopoli dengan group rekanan konsultan pada ratusan paket 2020 di SDA PUPR Limapuluh Kota. Selain itu, oknum Kabid SDA, tidak memiliki Sertifikasi Barang dan Jasa, dipaksa jadi PPK.
Oknum mantan Kasi Perencanaan SDA, JML, sejak Januari 2020 dipercayai Kabid SDA PUPR Limapuluh Kota itu, konon tidak memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang dan Jasa. Disebut- sebut ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pada lebih kurang 125 paket pekerjaan TA 2020 dengan alokasi anggaran ratusan miliar di PUPR Limapuluh Kota itu.
“Padahal secara tegas, Perpres 54/2010 pasal 12 ayat 1 menyebutkan, PPK merupakan Pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. Setidaknya terdapat 2 dimensi yang melingkupi pembahasan PPK. Pertama, PPK sebagai kewenangan, kerap disebut kewenangan ke-PPK-an. Kedua, PPK sebagai personil untuk kemudian disebut PPK,” katanya
Begitu juga, pasal 12 ayat menegaskan, yang dimaksud PPK adalah personil yang ditunjuk dan ditetapkan oleh PA/KPA untuk menjalankan kewenangan ke-PPK-an. Dalam rangkaian penetapan tersebut PA/KPA wajib memperhatikan syarat-syarat sebagaimana tertuang pada ayat 2.
“Salah satunya ayat 2 huruf g bahwa untuk ditetapkan sebagai PPK harus memenuhi persyaratan memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa,” demikian ulas koraninvestigasi.online.
Dilain pihak, Kadis PUPR Limapuluh Kota, Yunire terkait ada aksi ” Patgulipat” penggrogotan uang rakyat lewat pengelolaan paket2 proyek yang dilakoni bawahannya oknum JML, terkesan pura- pura tidak tau. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dibenak pelaku Jasa Konstruksi di Luak Bungsu ini. (tim)
Discussion about this post