Padang Pariaman, R. Investigasi — Sekretariat DPRD Padang Pariaman melakukan rapat tertutup, Rabu (1/4). Rapat yang diketuai oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Khairul Nizam itu membahas dugaan peristiwa mesum yang dilakukan sopir dengan sespri ketua DPRD Padang Pariaman.
Hal itu disampaikan Sekwan didampingi Kabag Umum dan Protokoler Sekretariat Dewan, Arjon melalui keterangan persnya usai rapat, di hadapan wartawan di sekretariat Forum Wartawan Parlemen.
“Agar tidak menjadi tanda tanya, kami sudah membentuk tim untuk mencari fakta atas masalah yang barusan terjadi ini,” tukuk Sekwan.
Dia berujar, dalam mengambil tindakan tegas, kedua anggota yang bermasalah (sopir dan sespri ketua DPRD) berinisial A dan L itu dirumahkan sembari menunggu hasil fakta dari tim yang sudah dibentuk.
“1. Membentuk Tim Investigasi Internal Sekretariat DPRD untuk menyelidiki kasus tersebut; 2. Pelaku dinon-aktifkan dari Tenaga Harian Lepas Setwan terhitung 1 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” demikian keterangan pers yang dikirimkan Sekwan Khairul Nizam via WA pada media, Rabu (1/4) pukul 19.06 Wib.
Sementara itu, Ketua DPRD Arwinsyah yang ditemui di rumah dinasnya di sela-sela rapat tertutup sekretariat dewan menuturkan, dirinya tidak menampik terjadinya peristiwa tindakan amoral yang diduga dilakukan sopir bersama sesprinya itu, yang terjadi di ruangan kerjanya pada Selasa (31/3) pagi.
“Saya mendapat informasi itu dari anggota saya juga sekitar jam 9.00 pagi. Hari Selasa itu memang saya tidak ada kegiatan kedewanan. Saya berada di rumah dinas seharian. Saat itu yang bersangkutan A datang ke kantor bukan dari rumah dinas, kemungkinan dari rumahnya. Sedangkan kunci ruangan kantor ada pada masing-masing mereka (sopir dan sespri),” jelas Arwinsyah.
Dia juga menuturkan, isu tentang hubungan terlarang yang diduga dijalin oleh sopir dengan sesprinya itu, sudah lama diketahuinya melalui laporan yang ia terima dari sekretariat dan anggota dewan.
“Jadi sebetulnya jauh sebelum ini saya sudah dapat laporan ketika itu Sekwannya masih buk Era, dan setelahnya ada juga laporan dari rekan sesama anggota dewan. Saya panggil keduanya, ada dua kali panggilan. Nah, jawaban tetap sama, sampai berani bersumpah bahwa laporan itu tidak benar,” terangnya.
Arwinsyah mengungkapkan, dirinya masih memegang prinsip praduga tak bersalah atas laporan diterimanya. Karena menurutnya tidak adanya bukti kuat untuk memproses kedua anggotanya itu.
“Selama ini saya pertahankan karena secara kinerja mereka bagus, disiplin. Selain itu tidak ada bukti yang kuat yang dapat dipertanggung jawabkan. Cuma saja sekarang terbukti karna sudah digerebek Satpol PP sampai kabur ke loteng dengan bukti-bukti lain yang menguatkan,” lanjut ketua DPRD ini.
Atas dasar tersebut, Arwinsyah menerangkan, dirinya mengembalikan kasus ini ke sekretariat dewan, “Etikanya sudah kena. Dan perlu saya jelaskan karena saya baru menjabat anggota dewan, saya hanya menerima apa yang sudah ada. Saya tidak bisa berbuat. Mereka sudah lama di sini. Jadi saya kembalikan ke sekretariat untuk diproses. Bagaimana hasilnya, ya Sekwan itu urusannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Arwinsyah menyanggah adanya isu yang mencoba mengkait-kaitkan dirinya dengan peristiwa ini. Isu miring keterlibatan dirinya dengan sespri, “Sekali lagi saya jelaskan. Saya tidak ada hubungan sama sekali sama kedua orang itu. Tak lebih sebatas hubungan kerja antara sopir, sespri dan ketua dewan. Soal dinas luar kota tidak pernah saya membawa sespri selain karena tidak dibolehkan oleh aturan. Jadi peristiwa kemaren itu saya benar-benar tidak mengetahuinya sama sekali. Kenapa mereka ada di ruangan saya, ya karena kunci kantor ada sama mereka,” tutup Arwinsyah menerangkan. (*)
Discussion about this post