Pariaman, R. Investigasi — DPRD Kota Pariaman meminta Pemerintah Provisi Sumbar meninjau ulang penunjukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan covit-19.
Karena adanya penolakan dari masyarakat kota Pariaman. Pasalnya rumah sakit tersebut berada dilingkungan yang padat dimana lokasi rumah sakit tersebut dekat dengan rumah penduduk, sekolah dan perkantoran.
“Kami merespon keresahan masyarakat yang tidak ingin menjadikan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit rujukan penanganan covit-19”, kata Fitri Nora, Rabu (1/2/2020) di Gedung DPRD Kota Pariaman usai melaksanakan rapat gabungan dengan komisi.
Dikatakannya, masyarakat resah khawatir lingkungan tersebut terpapar covit-19. Sudah banyak yang melapor secara langsung melalui dirinya dan juga beberapa anggota DPRD. Menolak RSUD Pariaman dijadikan sebagai rumah sakit rujukan covit-19.
“Kami ini dipilih menyampaikan aspirasi masyarakat, untuk itu kami menyuarakan suara mereka. Bukannya kami tidak peduli dengan kondisi sekarang. Kami ini merespon keresahan masyarakat Kota Pariaman,” kata Fitri Nora.
DPRD Kota Pariaman berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menindaklanjuti keinginan masyarakat Kota Pariaman ini. Kepada masyarakat diminta bersikap tenang dan bersabar menghadapi pandemi virus ini.
Rapat Gabungan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I Ibnu Hajar, Ketua Komisi II Muhammad Yasin, Ketua Komisi III Iskandar, Anggota DPRD Life Iswar, Jonasri dan Aris Munandar.
Discussion about this post