Padang, – Suasana khidmat namun penuh semangat menyelimuti ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025). Di tengah gemuruh langkah pembangunan dan komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, Pemerintah Kota Padang kembali menegaskan arah kebijakan keuangannya melalui penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Komplek Balai Kota Padang, Air Pacah, itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para Wakil Ketua DPRD — Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri — bersama Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Hadir pula para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari pihak Pemerintah Kota Padang, hadir Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Sekretaris Daerah Tuanku Andre Algamar, mewakili Wali Kota Padang.
Dalam kesempatan itu, Wawako Maigus Nasir menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026 yang menitikberatkan pada efisiensi, ketepatan sasaran, dan pemerataan pembangunan. Ia menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun, menyesuaikan kebijakan nasional melalui Kementerian Keuangan. Adapun total belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,79 triliun, yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan sektor prioritas daerah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita berharap pembahasan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Menanggapi adanya penyesuaian dana transfer pusat, Maigus Nasir menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak dan efisien.
“Dengan pengurangan dana transfer yang cukup signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tahun 2026 Pemerintah Kota Padang merencanakan pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar yang difokuskan untuk revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi lokal dan menghidupkan kembali kawasan ikonik Kota Padang.
“Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggairahkan sektor UMKM,” ujarnya optimis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memberikan apresiasi atas penyampaian R-APBD tersebut.
“Kami menyambut baik nota pengantar R-APBD 2026 ini. DPRD akan menelaah secara mendalam agar kebijakan anggaran yang disepakati berpihak kepada masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRD, R-APBD 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Padang yang maju, tertata, dan sejahtera — kota yang terus bergerak membangun, untuk rakyatnya. Adv
Discussion about this post