Pessel, R. Investigasi – Kelompok Tani (Keltan) di kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), membantah pernyataan camat setempat banyaknya kelompok tani fiktif di kecamatan itu.
Seperti diberitakan salah satu media online Camat Sutera, Facruddin mengatakan, Anggota kelompok tani (poktan) Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan diduga banyak fiktif. Akibatnya bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para petani justru dinikmati oleh segelintir orang.
Menurutnya, program sangat banyak seperti, cetak sawah, dapat bantuan mesin bajak sawah, mesin giling padi, mesin untuk pamanen padi.
Hal itu dibantah oleh Ketua Kelompok Tani Lampanjang Duo, Anto mengatakan semua kelompok tani yang ada di Kecamatan Sutera telah memiliki SK tetap dari bupati. Bahkan, beberapa diantaranya ada yang memiliki SK dan Kementerian Pertanian.
Menurutnya, semua Keltan yang tersebar di Kecamatan Sutera semuanya sudah memiliki SK dan tidak ada yang fiktif.
“Anggotanya semua jelas. Tidak ada kaleng yang jadi anggota kelompok tani. Kami mau nanya juga sama camat. Mana yang fiktif itu dan seperti apa yang fiktif itu menurut dia,” Katanya pada reportaseinvestigasi.com.
Sementara itu, yang membuat SK Keltan itu adalah masing-masing Wali Nagari. Selain itu beberapa Keltan bukan lagi SK dari bupati, melainkan SK Menteri Pertanian (Mentan).
Ia menerangkan, seluruh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga disepakati bersama. Persyaratan SK adalah pertemuan hingga AD/ART harus dipenuhi.
Kalau sekarang ada yang mengatakan fiktif, ini tidak benar. Jangan-jangan Wali Nagari dan Camat sekarang tidak bekerja. Seluruh Keltan disini ada SK, baik dari Wali Nagari, Bupati dan bahkan dari Mantan, jelasnya.
“Kalau memang iya fiktif, coba Camat sebutkan mana saja kelompok itu yang fiktif. Ini camat sudah menuduh semua kelompok yang ada di Kecamatan Sutera. Di sini ada 219 Kalten dan 13 Gapoktan,” katanya.
Ia menilai, Camat tidak tau dengan kondisi Keltan di kecamatannya. atau Jangan-jangan ini ada unsur sakit hati. Bahkan, ada Keltan lain dari daerah yang study banding ke sini.
“Kalau memang benar yang dikatakan camat, bawah Keltan yang fiktif maka Camat tidak sejalan dengan Wali Nagari yang telah mengeluarkan SK Keltan ini,” ujarnya.
Pernyataan camat tersebut merupakan pernyataan yang keliru bisa saja Camat merendahkan kewenangan Wali Nagari yang menerbitkan SK Keltan. Informasi yang diterima Camat adalah informasi politis yang membuat jatuhnya kredibilitas Wali Nagari di Sutera tentang penerbitan SK Keltan.
Pernyataan Camat pun adalah tidak masuk akal, karena setiap anggota Kelompok sudah terdaftar di pusat melalui entri data SIMLUTAN yg di entri di setiap Kantor Badan Penyuluhan Kecamatan (BPK).
“Ketika dikonfirmasi kepada Camat Sutera Facruddin, tidak menjawab sambung telpon dari reportaseinvestigasi.com bahan tidak membalas pesan WhatsApp,” (Robi)
Discussion about this post