Pasaman, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman mengambil peran sentral dalam mendukung penguatan fungsi Posyandu melalui pengukuhan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman untuk periode 2025–2030. Acara pengukuhan dilaksanakan pada Senin (29/9/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman.
Tim Pembina Posyandu diketuai oleh Ketua TP PKK Pasaman, Ny. Lusi Welly Suhery, dengan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebagai penasihat. Kehadiran Dinas Kesehatan menjadi penting, mengingat Posyandu kini telah ditetapkan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu, dari semula berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, kini berkembang menjadi pusat layanan dasar masyarakat. Posyandu berperan dalam enam bidang standar pelayanan minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban, serta sosial.
“Dengan fungsi yang semakin luas, Posyandu tidak hanya sebagai tempat layanan kesehatan, tetapi juga pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Dinas Kesehatan akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar peran Posyandu benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Pasaman.
Fokus utama Dinas Kesehatan bersama Tim Pembina Posyandu adalah percepatan penurunan stunting, penanggulangan gizi buruk, menekan angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat.
Acara pengukuhan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, organisasi profesi kesehatan (IDI, IBI, dan IDAI), perguruan tinggi, BAZNAS, serta mitra terkait.
Dengan pengukuhan ini, Dinas Kesehatan berharap Tim Pembina Posyandu Pasaman dapat menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (Ns)
Discussion about this post