SAWAHLUNTO,RI – Paket pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai hampir Rp20 Milyar yang sedang dalam proses pelelangan dikota Sawahlunto harus dihentikan karna kebijakan Pemerintah dalam kebutuhan dana dampak dan pencegahan dampak mewabahnya Covid-19 harus menghentikan proses pengadaan barang dan jasa DAK fisik Tahun Anggaran 2020.
Kepala bagian Pembangunan Setdako Sawahlunto Defrianto menyatakan paket pekerjaan jalan, paket konsultan perencana, paket konsultan pengawas, irigasi dari DAK yang hampir Rp20 milyar tahun ini harus dihentikan.
Pemberhentian ini menyusul keluarnya Menteri Keuangan RI nomor : S-247/MK.07/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang penghentian Proses Pengadaan Barang /Jasa, sebut Defrianto di Balaikota Sawahlunto, Senin (30/3/2020).
Dalam surat Menkeu ini, jelas Defrianto pemberhentian proses ini dilakukan dalam rangka mewabahnya virus corona atau covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, yang saat ini membutuhkan aksi cepat. Dimana anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan corona.
Defrianto menjelaskan selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.
“ untuk subbidang pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) dan Subbidang perpustakaan daerah pada DAK fisik bidang pendidikan termasuk yang dihentikan proses pengadaan barang jasanya” jelasnya.
“ pemberhentian proses ini harus dilakukan meski sebagian besar sudah memasuki tahap lanjutan pelelangan. Dan Surat Keputusan Walikota Sawahlunto terkait pemberhentian ini dalam waktu dekat akan dikelurkan” jelasnya. (Inv.02)
Discussion about this post