Solok Selatan — Sebanyak 193 pegawai Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pegawai tersebut terdiri dari tenaga teknis dan guru formasi 2024 yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi sejak tahun lalu.
SK ini diserahkan langsung oleh Bupati Solok Selatan Khairunas usai pengambilan sumpah PPPK di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (1/10/2025).
Pengambilan sumpah ini berlangsung usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Barat.
“Alhamdulillah ada 193 yang memenuhi persyaratan yang diambil sumpahnya hari ini. Mereka ada yang telah mengabdi dari 15 hingga 20 tahun, menunggu untuk hari ini,” katanya usai kegiatan pagi ini.
Ia menegaskan bahwa PPPK yang menerima SK ini akan terus dievaluasi kinerjanya. Dirinya juga berharap para ASN baru ini bisa menyesuaikan diri dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.
Secara rinci, 193 PPPK baru ini telah mengikuti proses pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Solok Selatan Tahap 1 dan 2 tahun 2024.
Selanjutnya, ASN ini akan menerima Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang akan diperpanjang setiap tahunnya. (Joko)
Discussion about this post