Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengusulkan plang perintasan sebidang kepada Dirjen Perkeretaapian saat dilaksanakannya rapat internal oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang bersama Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda di Ruang Rapat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Nagari Ketaping Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (30/9).
“Kita mengusulkan untuk pembuatan plang perlintasan sebidang diKota Pariaman. Hal ini menjadi prioritas karena keselamatan warga adalah paling utama. Kita melihat masih banyak perlintasan sebidang di Kota Pariaman yang belum memiliki pengamanan memadai seperti plang pintu otomatis,“ ungkapnya.
Plang perlintasan sebidang ini adalah lokasi di mana jalur kereta api dan jalan raya saling berpotongan atau bersilangan pada tingkat atau bidang tanah yang sama denga tujuan dalah untuk meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya, sehingga pengguna jalan dapat berhati-hati dan mendahulukan kereta api.
“Melihat pada masa lalu, tahun 1905 kereta api sudah aktif di Pariaman, namun tahun 1983 tidak aktif lagi dan kembali aktif tahun 2014. Selama tidak aktif tersebut, telah banyak pembangunan dan perkembangan yang dilakukan. Saat ini kecelakaan yang banyak terjadi diakibatkan tidak adanya plang sebidang dan hal itu terjadi oleh pengunjung yang datang ke Kota Pariaman. Kita miris mendengarkan hal itu, namun kondisi keuangan daerah tidak bisa mencari jalan keluarnya sehingga melalui rapat ini, kita berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti mengingat tingginya frekuensi perjalanan kereta api di jalur Padang-Pariaman,“ harapnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda saat rapat tersebut, memberikan tanggapan positif dan dukungan penuh terhadap usulan Wali Kota Pariaman untuk memasang plang atau palang pintu di perlintasan kereta api sebidang di wilayah Kota Pariaman. Menurutnya, usulan tersebut sangat krusial untuk meningkatkan keselamatan warga di tengah meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api.
“Ini adalah usulan yang sangat tepat dan mendesak. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Saya sebagai perwakilan masyarakat di pusat akan memperjuangkan aspirasi dari Wali Kota Pariaman,” ungkapnya.
Zigo Rolanda menjelaskan bahwa kewenangan terkait jalur dan perlintasan kereta api berada di bawah pemerintah pusat, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan perwakilan di DPR RI sangat vital untuk merealisasikan usulan ini.
“Kita akan segera menindaklanjuti usulan tersebut, mulai dari Koordinasi dengan Kemenhub, pembahasan dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenhub dan PT KAI, menekankan urgensi pembangunan palang pintu di titik-titik rawan di Kota Pariaman,” ujarnya.
Tidak hanya Zigo, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Amin Hudaya saat rapat mengatakan bahwa perlintasan sebidang saat ini sebanyak 286, 61 sudah terdaftar dan dijaga. Sementara 60 belum terdaftar dan tidak dijaga dan sisanya tidak terdaftar .
“Sudah tercatat 22 kali kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang sampai September 2025. PT KAI sudah melakukan rencana pembangunan skybridge di BIM. Semoga apapun yang diusulkan oleh Pemerintah daerah, bisa segera kita realisasikan sehingga angka kecelakaan pada jalur kereta api menurun dan bahkan tidak ada,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Amin Hudaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani, Bupati Padang Pariaman, Jhon Kenedy Aziz, Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidahat, Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim. (dewi)
Discussion about this post