Padang — Pemprov Sumatera Barat mengadakan Rapat Kerja (Raker) Forum Wali Nagari dan Kepala Desa se-Sumatera Barat, di Hotel Axana, Senin (29/9). Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Raker yang bertemakan “Sumatera Barat Maju Berbasis Nagari dan Desa” ini dihadiri sejumlah tokoh, seperti:
1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2. Kepala Dinas Kebudayaan
3. Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura
4. Direktur Bank Nagari
5. Ketua Forwana Provinsi Sumatera Barat (Dr. C. Zul Arifin S. Sos, MM, MP, C, PMC N. L. P, C. Md)
6. Ketua Forwana Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat
7. Ketua Pania Muber Forwana (Genta Maulana Akbar)
8. Dan wali nagari se Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya Rapat Kerja Forwana. Menurut Mahyeldi, raker yang terselenggara merupakan momentum penting menyatukan langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari/desa menuju Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan.
Hal ini sebut gubernur, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, kepala desa/wali nagari memiliki peran penting dalam:
1. Penyelenggaraan pemerintahan.
2. Pembangunan.
3. Pembinaan kemasyarakatan.
4. Pemberdayaan masyarakat
“Pemimpin di desa/nagari adalah ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Hal ini juga sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu: “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.”
Mahyeldi menyebut, pemerintah sangat menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa dipengaruhi oleh keseimbangan pembangunan yang nyata di setiap wilayah, yang dimulai dari nagari/desa.
Gubernur berpandangan dengan memperkuat tata kelola pemerintahan nagari/desa, akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung akselerasi program nasional di tingkat desa/nagari.
Sebab pembangunan desa tidak hanya infrastruktur fisik, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat, pendidikan & pengembangan keterampilan, perubahan perilaku, serta akses pada sumber daya ekonomi.
Dengan demikian, Gubernur Mahyeldi berharap Forwana dapat memperkuat solidaritas dan komunikasi efektif antar anggota.
“Tetap eksis, semakin kuat, dan menjadi forum strategis dalam meningkatkan peran serta kinerja Wali Nagari/Kepala Desa, mempererat silaturahmi, membahas isu-isu strategis pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dan menciptakan sinergi antar nagari/desa untuk tujuan pembangunan bersama,” ulasnya.
Secara eksternal, Forwana diharapkan mampu menjalin hubungan harmonis dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, perguruan tinggi, ormas, dan organisasi lain, termasuk PABPDSI.
“Besar harapan saya, organisasi-organisasi yang luar biasa ini dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk membawa perubahan positif terhadap wajah nagari/desa. Dengan demikian, dunia luar melihat bahwa nagari di Sumatera Barat benar-benar menjadi pemerintahan terdepan yang mewujudkan Sumatera Barat Madani yang maju dan berkeadilan,” ungkap Mahyeldi.
Gubernur juga berharap Raker Forwana dapat merumuskan arah kebijakan strategis, antara lain:
1. Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
2. Program Ketahanan Pangan di Nagari/Desa.
3. Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai kebijakan nasional.
4. Persiapan Musyawarah Besar (MUBES) FORWANA pada Desember 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan 2022–2025.
Sementara itu Ketua Forwana Provinsi Sumatera Barat (Dr. C. Zul Arifin S. Sos, MM, MP, C, PMC N. L. P, C. Md, menerangkan, rapat kerja Forwana awal sudah dilaksanakan pada awal bulan Juni tahun 2025 bertempat di Hotel UNP Padang.
Dari hasil pertemuan rapat kerja Forum Wali Nagari dan Kepala Desa se Sumatera Barat sekaligus pramubes Forwana se-Sumatera Barat pada tahun 2025, sambung Zul, Forum Wali Nagari dan Kepala Desa se Sumatera Barat akan melaksanakan musyawarah besar Forwana Kepala Desa Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2025.
“Subtansi pramubes Forwana Sumatera Barat tahun 2025 adalah mengadakan kegiatan rakor Forwana se Sumatera Barat dan persamaan presepsi di Sumatera Barat tentang regulasi kebijakan nasional tentang desa seperti pembiayaan komdes program pangan, pos bantuan hukum, dan juga perlindungan atpokasi terhadap wali nagari dan kepala desa serta perangkat desa yang di dalamnya melaksanakan tugas fungsi pokonya,” bebernya. (Romzy/red)
Discussion about this post