Solok Selatan — Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi menyampaikan bahwa tahun ini kabupaten itu tidak mengusulkan penerimaan guru kelas formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu karena jumlah guru masih mencukupi.
“Berdasarkan analisa dan kajian yang kita lakukan dengan kondisi saat ini kita belum kekurangan guru kelas. Bahkan beberapa ada yang berlebih,” katanya usai menerima perwakilan dari Forum Guru Honorer Solok Selatan di Padang Aro, Senin (29/9/2025).
Kelebihan guru kelas ini, sebutnya disebabkan rombongan belajar berkurang dalam beberapa tahun terakhir.
“Kecuali untuk guru mata pelajaran tertentu seperti guru agama dan olahraga,” kata Sekda yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi ASN 2025 Solok Selatan.
Sementara untuk guru SMP, sebutnya kesannya kurang secara kuantitasnya. Namun, imbuhnya setelah dilakukan audit dengan Inspektorat ternyata banyak guru yang belum memenuhi persyaratan jam mengajar untuk sertifikasi karena sebagian besar guru SMP telah sertifikasi.
Sesuai aturan, guru sertifikasi memiliki kewajiban mengajar tatap muka sebanyak 24 jam pelajaran per minggu.
“Bahkan kita menemukan ada guru yang hanya mengajar 9 jam, 12 jam, 16 jam, 18 jam. Kalaupun ditambah dengan tugas lain itu tidak akan mencukupi,” ujarnya.
Agar terpenuhi jam mengajar tersebut, maka dilakukan optimalisasi melalui penugasan.
“Kalau jam kurang sehingga mereka tidak valid,” ujarnya.
Optimalisasi melalui penugasan, sebutnya bukan hanya dilakukan kepada guru SMP, melainkan juga guru di SD negeri dan TK negeri, yang menjadi kewenangan pemda.
Sementara bagi guru-guru yang belum tertampung oleh kebutuhan daerah, katanya jika nanti ada kebutuhan nasional yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya maka akan didorong untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
“Mereka juga bisa mengajar di sekolah swasta atau sekolah yang didirikan perusahaan,” ujarnya.
Saa pertemuan di ruangan Sekda yang dijembatani Polres Solok Selatan itu, para perwakilan dari Forum Guru Honorer Solok Selatan meminta agar pemerintah daerah mengaktifkan kembali data pokok pendidikan (Dapodik) mereka dan mengusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
Sebelum melakukan pertemuan dengan Sekda, hampir seratus anggota Forum Guru Honorer menggelar aksi damai di depan kantor bupati Solok Selatan sejak Senin pagi.
Salah seorang perwakilan dari guru R1, Riana Primadita menyampaikan bahwa aksi damai yang mereka gelar bertujuan untuk bertemu langsung dengan Bupati Solok Selatan. Namun hanya diwakili oleh sekda.
“Bertemu dengan Pak Sekda sudah yang ketiga kalinya dan jawabannya tetap sama yakni Pemkab Solok Selatan tidak membutuhkan kami,” ujarnya.
Kendati demikian, imbuhnya dirinya bersama guru R1 lainnya tidak patah arang dan berupaya agar bisa beraudiensi dengan bupati.
“Tadi saran dari pihak Polres agar menyurati bupati untuk beraudiensi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu ia juga mempertanyakan keseriusan DPRD setempat yang rencananya membentuk panitia khusus (pansus) dan menggunakan hak angketnya terkait permasalahan ini. (Joko)
Discussion about this post