Pulau Punjung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya melakukan uji coba (kajiterap) pembuatan biochar dari sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sitiung V Rabusa.
Kepala DLH Dharmasraya Budi Waluyo di Pulau Punjung, Senin (29/9/2025), mengatakan kajiterap itu dilaksanakan pekan lalu dengan menggunakan metode Kon Tiki yang dikembangkan Litbang Pertanian.
“Dengan metode paling sederhana ini sudah dapat dihasilkan biochar berbahan kayu sisa bangunan dan ranting pepohonan yang banyak terdapat di TPA,” katanya.
Ia menjelaskan biochar tersebut selanjutnya akan dihaluskan untuk keperluan petani. Jika kajiterap ini berhasil, maka berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana pengolahan sampah menjadi pupuk kompos yang telah berjalan dalam dua tahun terakhir.
“Laporan lengkap akan kami tulis setelah melalui proses pengujian sederhana di lahan pertanian,” ujarnya.
DLH menilai pemanfaatan sampah organik melalui inovasi biochar dapat menjadi langkah strategis mengurangi timbunan sampah sekaligus memberi nilai tambah bagi sektor pertanian di Dharmasraya.*
Discussion about this post