ADVERTISEMENT
Sabtu, 27 September 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Lurah Napar Lakukan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengurus RT/RW Periode 2025-2030

by Redaksi
26 September 2025
in -KOTA PAYAKUMBUH
Reading Time: 3min read
Lurah Napar Lakukan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pengurus RT/RW Periode 2025-2030

Lurah Napar Lakukan Pelantikan & Sumpah Jabatan Pengurus RT/RW Periode 2025-2030. (Dok. Red)

ADVERTISEMENT

Payakumbuh — Dengan telah berakhirnya kepengurusan RT/RW Kel. Napar, Kec. Payakumbuh Utara masa bhakti tahun 2020-2025 pada tanggal 3 September 2025 yang lalu, maka untuk mengisi kepengurusan selanjutnya telah dilakukan pemilihan melalui musyawarah warga yang dilaksanakan pada tanggal 7 September 2025 dan tanggal 21 September 2025.

Pemilihan dilakukan dengan cara votting dan aklamasi, sehingga terpilihlah sebanyak 36 Perangkat Pengurus RT/RW Kel. Napar Priode 2025-2030 yang terdiri dari 4 RW dan 8 RT, yang kemudian pada hari ini tanggal 26 September 2025 dilakukan Pelantikan & Sumpah Jabatannya di Aula Kantor Lurah Napar oleh Kepala Kelurahan Alrinaldi, SH, MH bersasarkan Surat Keputusan Lurah Napar Nomor: 140/25/NP-PU/IX-2025.

BERITA LAINNYA

Empat Puluh Enam Pejabat Ikuti Seleksi Terbuka untuk Jabatan Eselon II Pemerintah Kota Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Zulmaeta Serahkan Bantuan ATENSI Tahap II ke Penyandang Disabilitas

Genjot Ketepatan Waktu Serta Kualitas, Wali Kota Zulmaeta Tinjau Beberapa Titik Pembangunan Insfratruktur

Lurah Napar menyampaikan bahwa selain pelantikan & sumpah jabatan juga dilakukan Prosesi Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pakta Integritas sehingga kedepan diharapkan seluruh pengurus yang dilantik benar-benar serius dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai kewajiban dan kewenangan yang diberikan kepadanya.

Pada kesempatan itu Lurah Napar juga menyampaikan materi pembinaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban RT/RW sesuai dengan amanat Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan juga memaparkan materi berdasarkan Perda Kota Payakumbuh No. 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.

Dalam pemaparan materinya beliau menyampaikan bahwa Pembentukan RT dan RW bertujuan untuk:

a. membantu Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di
Kelurahan;
b. memelihara keamanan,ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
c. memelihara dan menggerakkan rasa kegotongroyongan dan
kekeluargaan dalam masyarakat di kelurahan

Pengurus RT dan RW juga berkewajiban:

a. aktif melaksanakan peran dan fungsi RT dan RW;
b. aktif melaksanakan setiap keputusan muyawarah RT dan RW;
c. melaksanakan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan;
d. menjembatani hubungan antar penduduk di wilayah RT dan RW;
e. membantu penanganan masalah kependudukan, kemasyarakatan, dan pembangunan di wilayahnya;
f. menjaga kerukunan antar tetangga dan warga, memelihara dan melestarikan rasa kekeluargaan dalam rangka meningkatkan keamanan, ketentraman dan ketertiban;
g. menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah kejanya;
h. menggali potensi swadaya murni masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat wilayah kerjanya;
i. membantu sosialisasi program Pemerintah Kota kepada masyarakat di wilayah kerjanya; dan
j. menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan swadaya gotong royong.

Tugas, Fungsi, Tata Kerja, Atribut dan lainnya juga dipaparkan, begitupun beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh RT/RW kedepan juga beliau jelaskan yaitu:

1. Keterbatasan Sumber Daya:
Sebagai posisi yang tidak mendapatkan gaji tetap, RT/RW sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya untuk melaksanakan tugasnya. Keterbatasan dana dan sarana dapat membatasi kemampuan mereka untuk mengumpulkan data dan melaksanakan program pembangunan.
2. Kesadaran Masyarakat:
Peran RT/RW dalam perencanaan wilayah seringkali belum begitu disadari oleh masyarakat. Sebagian besar masyarakat masih menganggap RT/RW hanya sebagai lembaga administratif, bukan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.
3. Keterbatasan Pengetahuan dan Keterampilan:
Tidak semua RT/RW memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam perencanaan wilayah. Ini dapat menjadi hambatan bagi mereka dalam mengumpulkan dan menganalisis data, serta merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang efektif.
4. Ketidakmerataan Peran:
Peran RT/RW dalam perencanaan wilayah masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa daerah mungkin memiliki RT/RW yang aktif dan terlibat dalam perencanaan wilayah, namun ada juga daerah yang belum memiliki struktur dan mekanisme yang memadai untuk melibatkan RT/RW dalam proses perencanaan wilayah.
5. Perubahan Sosial dan Lingkungan:
Lingkungan sosial dan fisik di desa/kelurahan terus berubah seiring dengan perkembangan masyarakat. Peran RT/RW sebagai pemangku kepentingan dalam perencanaan wilayah harus dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut agar tetap relevan dan efektif.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Lurah Napar memaparan materi tugas, fungsi, hak dan kewajiban, tantangan ke depan serta hal-hal lain yang diamanatkan Peraturan Lembaga Kemasyarakatan di kelurahan ini, mengingat bahwa seluruh perangkat yang dilantik pada hari ini pada umumnya baru terpilih dan dipercaya masyarakat menjabat dalam jabatan pengurus RT/RW ini, sehingga dengan disampaikannya materi pembinaan tersebut kedepan diharapkan bisa menjadi pedoman guna melaksanakan tugas membantu Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di kelurahan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang Ketua RW 01 Ulyadi menyampaikan apresiasinya, kami merasa bangga telah dilakukan pelantikan, yang mana hal tersebut merupakan suatu perubahan dan kemajuan yang sangat baik, karena sebelumnya belum pernah dilakukan pelantikan & sumpah jabatan seperti hari ini.

ADVERTISEMENT

“Suatu kebangaan bagi kami (pungkasnya). Kawan-kawan perangkat RT/RW juga sangat antusias menyimak materi pengantar tugas yang dijabarkan oleh Bapak Lurah sehingga kami paham apa tugas dan fungsi yang akan kami lakukan selanjutnya,” ungkap Ulyadi.

Selain itu Lurah Napar Alrinaldi SH, MH, juga menyampaikan bahwa untuk memompa semangat Pengurus RT/RW Kel. Napar Priode 2025-2030 ini beliau mengidekan motto: “Peduli—Berubah—Mengabdi”.

“Berubah untuk lebih baik, peduli warga & lingkungan, mengabdi pikiran tenaga materi, untuk Napar bersatu, tertip, aman & tentram. Melihat dari semangat 36 orang perangkat yang baru dilantik tersebut saya yakin pelayanan urusan pemerintahan tingkat akar rumput di Wilayah Napar akan lebih baik ke depan, karena kita sama-sama mengetahui RT/RW adalah garda terdepan dalam melayani segala urusan masyarakat,” harapnya. (Al/Red)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wabup Yulian Efi Ingatkan Pentingnya Keakuratan Pencatatan Sipil

Next Post

SDN Petir 1 Rutin Setiap Jumat tadarus dan dhuha 

Next Post
SDN Petir 1 Rutin Setiap  Jumat tadarus dan dhuha 

SDN Petir 1 Rutin Setiap Jumat tadarus dan dhuha 

Yota Balad Resmikan UD Jaenab Fresh Farm Eggs di Desa Rambai

Yota Balad Resmikan UD Jaenab Fresh Farm Eggs di Desa Rambai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI