Solok Selatan — Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana S.I.K., memimpin langsung Satgas Anti Illegal Mining dalam menertibkan tambang emas tanpa izin dengan menyusuri Sungai Batang Hari pada Selasa (16/5/2025).
Menggunakan timpek (alat transportasi tradisional di sungai), Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Sangir Batang Hari, Kanit Tipiter, serta personel Polres Solok Selatan menyusuri aliran sungai terpanjang di Sumatera itu.
Hasilnya, di Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, tim menemukan pondok dan asbuk yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.
“Kami telah melakukan penindakan dengan cara membakar serta memasang garis di lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat aktivitas penambangan ilegal,” kata Kapolres.
Walaupun belum menemukan alat berat, namun satgas illegal mining akan tetap melakukan patroli untuk mencegah adanya penambangan liar, ujarnya.
Langkah ini, menurut Kapolres, merupakan bukti nyata keseriusan Polres Solok Selatan dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan seperti kerusakan ekosistem sungai dan ancaman keselamatan bagi warga sekitar.
“Ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. Kami berharap, tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi penambang ilegal lainnya agar tidak lagi melakukan aktivitas yang merusak alam,” tambahnya.
Polres Solok Selatan menegaskan akan terus melakukan patroli serta penindakan secara berkelanjutan, guna menjaga kelestarian alam dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Joko)
Discussion about this post