Solok Selatan — DPRD Kabupaten Solok Selatan berkomitmen memperjuangkan guru honorer di daerah itu agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan memfasilitasi mereka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sebelum kita melakukan pertemuan dengan guru-guru honorer tadi, kami DPRD menggelar rapat internal untuk membahas jawaban pemerintah daerah yang sepertinya tidak berpihak kepada guru-guru honorer dan operator sekolah,” kata Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Mursiwal di Padang Aro, Senin (15/9/2025).
Untuk itu, imbuhnya DPRD akan memfasilitasi perwakilan para guru honorer dan operator sekolah ke Kementerian PANRB serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Keputusan ini kita ambil agar ada titik temunya. Agar ada solusi terbaiknya,” ujarnya.
Rencananya mereka berangkat ke Jakarta pada Rabu (17/9/2025) dengan membawa lima perwakilan dari guru honorer dan operator sekolah yang didampingi oleh DPRD Solok Selatan.
Sementara anggota Fraksi Demokrat Marwan Effendi menambahkan saat rapat internal tersebut juga membicarakan penggunaan hak angket terkait permasalahan ini.
Namun sebelum hak angket digunakan, imbuhnya akan dibentuk Pansus untuk mengetahui ada tidak peraturan dan undang undang yang dilanggar.
“Kalau ada indikasi menipu data atau segala macam yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah atau undang-undang mungkin kita tingkatkan lagi kepada hak angket,” ujarnya.
Penggunaan hak angket, katanya harus disepakati seluruh fraksi yang ada di DPRD dan perlu kesepakatan bersama agar permasalahan ini tuntas.
Sementara salah satu perwakilan dari guru honorer, Bima Yudhitra menyampaikan bahwa dirinya telah memperoleh salinan jawaban dari pemerintah daerah terkait tuntutan mereka.
Dari jawaban pemerintah daerah tersebut, katanya masih ada penolakan terkait rombongan belajar.
“Pemda masih menggunakan rombel pengecualian, sementara yang normal ada, kenapa harus memakai rombel pengecualian,” ujarnya.
Karena masih belum ada titik temunya, ia menyambut baik keinginan DPRD yang akan memfasilitasi mereka untuk membawa permasalahan ini ke Kementerian PANRB dan BKN.
“Kami masih bersemangat ke Kemen PANRB, BKN dan bahkan sampai ke Presiden. Kami besok akan mempersiapkan semua bahan-bahan yang akan dibawa,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong agar DPRD bisa menggunakan hak angket jika nantinya ditemukan adanya aturan-aturan yang dilanggar oleh pemerintah daerah terkait permasalahan tersebut. (Joko)
Discussion about this post