Reportase investigasi. com. Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit outdoor Air Conditioner (AC) yang terjadi di kawasan Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada Kamis, 4 September 2025, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada 10 September 2025.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K, SIK, M.Si, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan. Total kerugian yang dialami pihak korban ditaksir mencapai Rp14 juta.
“Dua orang pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dimana diancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ungkap AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangan resminya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan dan kerja cepat Polsek Tambora dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Polsek Tambora juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal serta segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Red/amr
Discussion about this post