PALEMBANG — Disaksikan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dan Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) RI Amalia Adininggar Widyasanti, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama, S.H bersama Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan Rival Abdul Jabar melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Badan Pusat Statistik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan terkait Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Pembangunan Daerah dan Pengelolaan serta Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Provinsi Sumatera Selatan, Jumat siang (12/09/2025).
Bertempat di Griya Agung Palembang, Bupati OKU Selatan turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Bagian Tapem.
Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan khususnya di Kabupaten OKU Selatan.
Pelaksanaan Penandatanganan Kesepakatan diawali antara Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dengan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dan juga antara Bupati/Walikota dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan adalah kontributor tertinggi ketiga terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Sumatera, yang menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar.
Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar pijakan untuk setiap kebijakan pembangunan.
“Tidak mungkin kita membangun tanpa pijakan data. Data yang akurat dari BPS adalah satu-satunya data yang diakui di Indonesia,” tegasnya.
Gubernur Herman Deru meminta seluruh Bupati/Wali Kota di Sumsel untuk segera menyepakati Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan adanya data tunggal ini, Herman Deru berharap tidak ada lagi data parsial yang bisa membingungkan dalam pengambilan kebijakan.
“Jangan pernah melaksanakan program besar tanpa data. Kita tidak bisa hanya mengandalkan firasat,” ujarnya.
Bupati OKU Selatan terkait penandatanganan Nota kesepakatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tentunya bersinergi dan berkolaborasi bersama BPS terkait data yang akurat, tentunya data dari BPS inilah yang akan menjadi pijakan Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan terakit pembangunan di Kabupaten OKU Selatan. **
Discussion about this post