Padang — Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka acara rapat koordinasi pencegahan korupsi, monitoring dan evaluasi SPI dan MCSP Sumbar, di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9/25).
Kegiatan itu dihadiri oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, Kepala OPD Pemprov Sumbar, serta admin dan PIC MCP dari lingkungan Pemprov Sumbar.
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan kepada daerah-daerah terkait upaya pencegahan korupsi.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi hanya akan berhasil bila dilakukan bersama, dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak.
Menurut gubernur, SPI dan MCSP bukan hanya agenda rutin atau kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk mengukur dan memperkuat integritas birokrasi.
“SPI adalah gambaran nyata tentang persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi. Sedangkan MCSP mendorong perbaikan pada delapan area strategis (APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, tata kelola BUMD),” terang gubernur yang akrab disapa Buya ini.
Mahyeldi berharap, hasil SPI dan MCSP dapat menjadi cerminan dan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan Data Capaian SPI dan MCSP Sumbar, skor SPI Sumbar pada tahun 2024 berada di 67,20 poin (di bawah rata-rata nasional: 71,53 poin). Sedangkan skor MCSP Sumbar 2024 adalah 92 poin (di atas rata-rata nasional: 85 poin). Sementara di Kota Padang Panjang, tetap pada skor 94 poin, konsisten terbaik nasional sejak 2018.
Pemprov Sumbar menggambarkan, tantangan yang masih dihadapi saat ini untuk upaya pencegahan korupsi adalah upaya gratifikasi yang masih dianggap hal biasa. Selain itu ada juga promosi jabatan terindikasi sarat kepentingan, serta perlindungan pelapor (whistleblower) yang masih lemah.
Menurut gubernur, langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh Pemprov Sumbar ialah membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (WBS); membentuk Unit Pengendali Gratifikasi; pelaporan e-LHKPN; penguatan SPIP serta pembentukan Satgas Saber Pungli.
Dengan demikian kata gubernur, Pemprov Sumbar ke depan menargetkan skor SPI naik ke kategori “terjaga” (nilai 78–100). “Skor MCSP 2025 meningkat dibanding 2024.
Pencegahan korupsi berjalan lebih optimal melalui sinergi semua pihak,” harap Mahyeldi. (*/Red)
Discussion about this post