Sarolangun, Jambi — Mencuat isu oknum pendamping dan ASN PUPR diduga memonopolikan pengadaan pipanisasi dan water meter progam pusat DAK infrastruktur bidang air minum berbasis masyarakat TA 2025. Kegiatan ini tersebar di 15 kelompok swakelola se-Kabupaten Sarolangun, diduga kuat oknum tersebut meraup untung hingga ratusan juta rupiah.
Kabupaten Sarolangun tahun 2025 mendapatkan kucuran dana dari Kementerian PUPR melalui Balai Cipta Karya. Alokasi dana infrastruktur air minum berkisar total hingga milyaran rupiah.
Anggaran dialokasikan ke 15 kelompok swakelola tersebar di beberapa desa di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini berupa bak penampungan air, pipanisasi hingga sambungan rumah masyarakat.
Anggaran dikucurkan ratusan juta hingga setengah milyar lebih dengan langsung ke rekening kelompok swakelola masyarakat selaku pelaksana kegiatan di lapangan.
Mirisnya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut yang seharusnya seluruh pembelanjaan dikelola secara penuh oleh kelompok masyarakat, akan tetapi dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan dugaan adanya oknum TFL atau pendamping beserta oknum ASN PU terkait yang bermain dalam pengadaan barang.
Mereka diduga ikut megelola anggaraan pembelanjaan pipa dan SR yang total setiap kelompok berkisar 200 juta lebih dibelanjakan untuk itu.
Keberadaan mereka diduga menyalahi wewenang serta terkesan memonopoli. Sehingga oknum tersebut terindikasi meraup keuntungan pribadi dari belanja barang berupa pipa dan amper meter di toko penyedia, dengan mendapatan casback dari belanja barang berkisar besaran 30-40 persen cashback atau bonus.
Jika dikalkulasikan dari total setiap kelompok dari 15 kelompok pengelola, oknum TFL dan ASN diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari casback yang didapat sesuai yang telah dijanjikan atau disepakati oleh toko penyedia.
Isu ini merebak di beberapa kelompok masyarakat yang ada di beberapa desa. Kelompok masyarakat itu mengakui dan terkesan membenarkan info yang berkembang.
“Yang saya dengar seperti itu sih,” ujar salah satu masyarakat desa penerima manfaat air bersih kepada media ini.
Sama halnya di masyarakat desa lain sebagai penerima manfaat, juga terkesan ikut membenarkan isu tersebut. “Iya Kabarnya seperti itu,” tambah salah satu masyarakat lain kepada media ini.
Hingga berita ini tayang, Kabid Cipta Karya PUPR dan pejabat terkait serta pihak TFL atau pendamping belum dapat dihubungi guna dimintai keterangan terkait isu yang merebak. (Pen)
Discussion about this post