Dharmasraya – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Dharmasraya 2025 terancam tak berlanjut. Sebab, DPRD tetap bersikeras menggelar asistensi di Kota Padang, sementara pemerintah daerah menyatakan anggaran perjalanan dinas tak lagi tersedia untuk rapat di luar daerah.
Plt Asisten III Setda Dharmasraya, Nofriadi Roni Puska, menegaskan tidak benar jika Pemkab atau Bupati membatalkan sepihak agenda asistensi. “Sejak awal memang tidak pernah ada kesepakatan lokasi. Yang disepakati baru jadwal. Sedangkan anggaran perjalanan sebagian besar OPD untuk pembahasan di luar daerah sudah tidak ada,” ujarnya di Pulau Punjung, Senen (25/08/2025).
Menurut Roni, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 12 Agustus hanya menetapkan jadwal asistensi pada 21–25 Agustus. Dalam forum itu, DPRD mengusulkan Padang sebagai lokasi. Namun, perwakilan Pemda yang hadir belum bisa memutuskan dan harus menunggu arahan Sekda dan kepala daerah.
Setelah dilakukan kajian, Pemkab menilai fasilitas di Dharmasraya cukup memadai, sementara biaya perjalanan keluar daerah tidak tersedia. Hal itu, kata Roni, telah disampaikan secara resmi kepada Ketua DPRD lewat surat pada 20 Agustus.
Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal, menambahkan, mekanisme pengelolaan keuangan daerah tidak membenarkan kegiatan tanpa dukungan anggaran. “Kami memahami keinginan DPRD, tapi aturan jelas. Karena anggaran tidak tersedia, pembahasan tidak bisa dilakukan di luar daerah,” ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, membenarkan bahwa belum ada kesepakatan lokasi antara DPRD dan Pemda. Menurut dia, pemberitaan yang menyebut Bupati membatalkan asistensi tidak tepat. “Yang ada baru kesepakatan jadwal. Soal tempat memang belum diputuskan. Perlu Bamus lagi untuk penjadwalan ulang dan penetapan lokasi bersama,” katanya.
” Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, Pak M. Yasin, benar bahwa belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” jelas Rosandi.
Dengan kondisi itu, pembahasan APBD Perubahan 2025 tertunda. Baik DPRD maupun Pemkab menyatakan akan mencari titik temu agar proses pembahasan tetap berjalan sesuai aturan mengigat kondisi keuangan daerah saat ini.SP
Discussion about this post