Oleh Syafri Piliang
Wartawan Muda
Dharmasraya – Di tepian Sungai Batanghari, di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar. Tanahnya subur, tak hanya menyimpan batu-batu tua yang disusun rapi menjadi candi. Ia menyimpan denyut sejarah masa lampau, napas peradaban melayu kuno dimasanya.
Dari gema doa yang pernah dilantunkan berabad silam. Kini, Situs Percandian Pulau Sawah, yang berdiri anggun dalam kesunyian rimba waktu, lama dalam penantian panjang, kini resmi diakui negara sebagai Cagar Budaya Nasional.
Penetapan itu bukan hanya sekadar sebuah keputusan administratif. Ia ibarat sumpah setia generasi kini untuk menjaga jejak leluhur, agar tak tergerus air Batanghari atau terkubur debu modernitas.
Hamdan, Walinagari Siguntur, menatap dengan mata berbinar. “Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya terwujud juga. Ini bukan hanya kebanggaan Siguntur, tapi juga warisan yang kami titipkan pada anak cucu nantinya,” katanya Sabtu (23/08/2025).
Senyum yang sama juga terpancar dari raut wajah Sutan Riki Al Khalik yang merupakan ahli waris Raja Siguntur dan sekaligus anggota komisi I DPRD Dharmasraya. Baginya, pengakuan ini membuka gerbang baru, untuk mendapat kesempatan agar perhatian pusat tak lagi samar terhadap tanah bersejarah di ranah cati nan tigo ini.
” Candi-candi ini adalah ikon kita. Semoga ini menjadi cambuk bagi generasi muda untuk lebih percaya diri, bersaing, dan berkiprah di tingkat nasional,” ucapnya dengan penuh harap.
Tidak ada sejarah besar tanpa tokoh yang berani mengetuk pintu masa depan anak negeri. Di balik penetapan ini, hadir nama Annisa Suci Ramadhani, Bupati Dharmasraya. Usaha dan kerja keras yang dirajutnya bersama jajaran pemerintah daerah, didukung Dinas Kebudayaan Sumatera Barat dan Balai Pelestarian Kebudayaan, akhirnya menembus rapat pleno Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Bukittinggi.
Dari sudut pandang masyarakat Siguntur, keberhasilan ini bukan sekadar hadiah yang turun dari langit. Ia adalah pengakuan bahwa tanah mereka pernah menjadi pusat Kerajaan Melayu Dharmasraya pada abad ke-13 yakni sebuah peradaban besar yang menautkan Sumatera dengan dunia.
Kini, Pulau Sawah tidak lagi hanya milik Siguntur atau Dharmasraya. Ia telah menjadi bagian dari khazanah kebudayaan Indonesia. Di sana, batu-batu candi akan terus bersaksi, bahwa pernah ada kerajaan yang tegak, bahwa pernah ada doa yang melangit, dan generasi kini berikrar menjaga warisan itu, seperti menjaga nadi sendiri. Tentunya nilai historis harus tetap dipertahankan dan menjadi magnet bagi wisata yang tak lapuk termakan zaman.***
Discussion about this post