Solok Selatan — Program Jaksa Mengajar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Solok Selatan kali ini menyambangi SMAN 5 Solok Selatan, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, pada Kamis (7/8/2025)
Tema yang diangkat tentang bahaya bullying, bahaya narkotika dan tindakan yang menjurus ke ranah hukum.
Program yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Yuni Daru Winarsih tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar.
Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, A. Sahputra bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Irvan R Prayugo langsung menjadi pemateri.
A Syahputra mengatakan di SMAN 5 Solsel pihaknya memberikan wawasan tentang bahaya bullying dan penyalahgunaan narkotika, serta berbagai tindakan negatif lain yang berpotensi menjerumuskan remaja ke ranah hukum.
“Kami menjabarkan apa itu bahaya narkoba terhadap generasi muda karena ini ancaman terbesar bagi masa depan anak bangsa. Lalu kami berikan penjelasan dan dampak terhadap bullying,” jelasnya
Kepala SMAN 5 Solok Selatan, Helda S.Pd, menyambut baik program jaksa mengajar ini dan berterima kasih atas inisiatif Kejari Solsel.
Menurutnya program ini turut memberikan wawasan hukum secara langsung kepada para siswa.
Ia menyampaikan materi yang disampaikan memberikan tambahan pengetahuan yang selama ini tidak diketahui oleh para siswa.
Materi yang disuguhkan, sesuai dengan perkembangan yang terjadi kekinian yaitu bullying dan bahaya narkoba.
“Mereka mendengar langsung dari ahlinya, ada pendekatan edukatif, tentunya siswa lebih memahami apa yang disampaikan, tentunya lebih representatif dan disampaikan oleh yang berkompeten,” katanya.
Ia berharap program ini akan mampu mencegah dari dini, sehingga para pelajar tidak lagi ada yang tersangkut kasus perundungan dan penyalahgunaan narkoba.
Program “Jaksa Mengajar” akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh SMA/SMK di Kabupaten Solok Selatan sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan hukum di sekolah menengah. (Joko)
Discussion about this post