Pessel, R. Investigasi — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), belum memastikan jumlah anggaran khusus penanggulangan dan penanganan virus corona (Covid-19).
Sampai kini, Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pessel masih melakukan pembahasan soal besaran yang disesuaikan dengan kebutuhan gugus tugas Covid-19 Pessel.
“Acuannya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ya, nanti mengacu ke situ. Sekarang kami sedang bahas besaran yang akan dialokasikan,” dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Humas, Rinaldi Dasar pada wartawan Senin (23/3). Kemaren.
Guna pembiayaan penanggulangan dan penanganan Covid-19, menteri dalam negeri menerbitkan Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang Revisi dan Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sesuai Permendagri, pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana tak terduga sebagai pembiayaan. Hingga kini, lanjut, Rinaldi, baru Dinas Kesehatan yang telah mengakukan besarannya, mencapai Rp2 miliar.
Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit RSUD M. Zein Painan belum mengajukan.
“Kami masih menunggu itu. Mudah-mudahan, Selasa 24 Maret 2020 sudah ketahuan berapa besarannya dan selanjutnya sudah bisa digunakan sesuai kebutuhan,” ujarnya lagi.
Saat ini, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan 1 orang warganya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Selain PDP dan ODP, saat ini terdapat 51 orang lainnya yang berstatus notifikasi. Mereka rombongan wali nagari beserta perangkat yang baru pulang dari Pulau Jawa.
Berdasarkan data Humas Pemkab Pessel, ke-6 ODP itu tersebar di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Lengayang, Batang Kapas. Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang dan Basa Ampek Balai Tapan.
Sebagai antisipasi, pemerintah kabupaten melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Erizon telah menyurati seluruh camat agar tetap melakukan pemantauan pada ke-6 ODP.
Sementara untuk warga yang berstatus PDP telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan intensif. Yang bersangkutan dirujuk pada Minggu 22 Maret 2020 dari RSUD M. Zein Painan.
“Bagaimana perkembangannya, kami juga belum tau. Belum ada koordinasi dengan pihak RS M. Djamil soal sampel darahnya, apakah suspec atau tidak,” tutupnya. (Robi)
Discussion about this post