Toboh Gadang – Bupati Padang Pariaman resmi melantik Wali Nagari Antar Waktu Toboh Gadang pada Senin, 28 Juli 2025. Pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
Nasri resmi dilantik sebagai Wali Nagari Antar Waktu Toboh Gadang, menggantikan H. Zamzami, S.Sos., M.M. Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu ini telah melalui proses musyawarah yang dilaksanakan di Nagari Toboh Gadang.
Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Nasri yang telah sah menjabat sebagai Wali Nagari Antar Waktu Toboh Gadang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam menyukseskan pelantikan ini.
“Saya berharap wali nagari dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan rela mengabdikan diri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati John Kenedy Azis.
Ia menambahkan bahwa pemerintah nagari merupakan ujung tombak dalam sistem pemerintahan, yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, penyelenggaraan pembangunan skala desa, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan.
“Karena itu, pemerintah nagari dan pemerintah kabupaten harus seiring sejalan dalam mewujudkan Visi Padang Pariaman Maju dan Sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KAN Toboh Gadang, H. Zaidir, S.Pd., dalam sambutannya berharap agar wali nagari dapat menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diikrarkan dalam sumpah jabatan.
“Sebagai wali nagari yang telah diamanahkan, wajib menjalankan aturan yang berlaku di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya di Nagari Toboh Gadang, dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmat, para kepala OPD, Camat Sintuk Toboh Gadang, unsur Forkopimca, Ketua KAN Toboh Gadang, anggota Bamus, para wali nagari se-Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, serta para tamu undangan. **
Discussion about this post