Pessel, R. Investigasi – Sebanyak 546 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) dilantik. Pelantikan dilaksanakan per kecamatan secara keseluruhan guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Pesisir Selatan, Febriany mengatakan pelantikan dilaksanakan per kecamatan secara keseluruhan guna meminimalisir penyebaran COVID-19, dikatakan, Minggu (22/03/2020).
Meskipun pelantikan anggota PPS dilaksanakan sekarang, namun masa jabatan badan ad hoc tersebut ditunda karena adanya SK KPU RI nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan Pilkada guna mencegah penyebaran COVID-19 hingga waktu yang belum ditentukan.
Ia menjelaskan dilaksanakannya pelantikan PPS sekarang karena pihaknya telah mempersiapkan kegiatan tersebut, dan sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 8/2020 tentang pelaksanaan SK penundaan tahapan Pilkada yang di dalamnya terdapat poin diperbolehkan melantik PPS dengan syarat daerahnya belum terdampak COVID-19, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Pengawas Pemilu setempat.
“Namun tentu dalam pelaksanaannya kami menerapkan prosedur operasi standar guna meminimalisir penyebarannya virus ini,” katanya.
Manurut dia secara keseluruhan proses pelantikan berjalan lancar dan tidak ada kendala.
Ia berharap PPS yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas demi terlaksananya Pilkada Serentak yang lancar dan aman.
Ia menyebutkan adapun langkah tersebut yaitu menjaga jarak dengan orang lain paling dekat satu meter, menggunakan hand sanitizer, dan tidak berjabat tangan, pungkas Febriany. (Robi)
Discussion about this post