Pasaman — Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, telah dilakukan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia. Peluncuran ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bersama Forkopimda, Kepala Desa/Lurah, Ketua BPD, Kepala OPD Teknis, dan stakeholder terkait lainnya di daerah masing-masing secara virtual.
Sementara itu, untuk daerah Kabupaten Pasaman, juga dilakukan kegiatan yang sama. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Penjabat Sekda Pasaman Silvia Efayanti, Forkopimda, Kepala OPD terkait, camat, dan wali nagari se-Kabupaten Pasaman, bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin, 21 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasaman Welly Suhery mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pasaman 100% sudah memiliki badan hukum. Untuk itu, ia berharap agar dalam perjalanannya, semua wali nagari dapat memonitor Koperasi Merah Putih di wilayahnya masing-masing.
“Insya Allah, kita semua di nagari semangat untuk mengikuti acara launching ataupun peresmian Koperasi Merah Putih. Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman sudah 100% memiliki badan hukum. Harapan kami, semua wali nagari bisa mengawal, membimbing, menjaga, dan juga memonitor sekaligus mengontrol Koperasi Merah Putih yang kita bentuk bersama-sama, sesuai dengan amanat dari Pemerintah Pusat. Ini adalah program nasional dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” terang Welly Suhery. Admin
Discussion about this post