Sarolangun — Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika hadiri Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap I dalam agenda Penyampaian empat (4) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sarolangun tahun 2025, di gedung DPRD Sarolangun pada Selasa (15/07/2025).
Rapat paripurna DPRD Sarolangun tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dan dihadiri 21 anggota DPRD Sarolangun.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan nota pengantar kepada DPRD Sarolangun dalam pembahasan empat Ranperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2025.
”Secara umum substansi 4 rancangan peraturan daerah yang dimaksud sebagai berikut yang pertama yaitu Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi pembangunan Daerah yang kita cita-citakan memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai sektor,” terangnya dalam Paripurna.
”Salah satunya adalah sektor investasi seiring dengan berkembangnya dinamika ekonomi global dan kebutuhan untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” lanjut Wabup.
Pemberian insentif ini bukan hanya untuk mendatangkan investor tetapi juga untuk menciptakan ekosistem investasi yang saling mendukung antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
”Kami percaya terwujudnya kebijakan ini akan tercipta manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas hidup dan pengembangan potensi sumber daya alam, dan manusia yang ada di Kabupaten Sarolangun,” tambahnya.
Kemudian Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki peran yang sangat penting untuk menyusun langkah arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan.
RPJMD ini juga menjadi dasar bagi penyusunan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Dengan disampaikannya dan disusunnya 4 Rancangan peraturan daerah ini kami berharap dapat memperoleh dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat sehingga dapat segera disahkan dan diterapkan untuk pembangunan Kabupaten Sarolangun yang lebih baik dan demi tercapainya kesejahteraan dan kemajuan daerah kita tercinta,” pungkasnya.
(Pen)
Discussion about this post