Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi menyampaikan kepada Kemenag Kota Payakumbuh agar memberikan pemahaman pengurus mesjid jika memungkinkan untuk mempersingkat durasi aktifitas ibadah jamaah di mesjid, hal ini bertujuan untuk memberlakukan social distance dalam menghadapi persoalan Virus Corona (Covid-19).
“Kita ingin agar frekuensi waktunya dipersingkat, kita tidak melarang beribadah di masjid, tapi jika melihat di beberapa daerah lain, itu mereka sudah mengeluarkan larangan berkumpul atau bertemu di beberapa tempat ibadah,” kata Riza saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Aula Ngalau Indah Lantai III Balaikota, Jumat (20/3).
Riza mengatakan sekiranya aktifitas berkumpul dan keluar rumah dapat diminimalisir, pemerintah pusat sudah melarang aktifitas jalan-jalan dan di luar ruangan. Riza menegaskan dalam mengadapi Covid-19 ini tidak bisa main-main.
“Kita belum mengeluarkan surat edaran larangan shalat di mesjid, karena sampai saat ini belum ada yang suspect di Payakumbuh, namun jika suatu saat ada yang positif Corona, terpaksa kita berlakukan,” kata Riza.
Riza menyampaikan himbauan MUI sudah cukup bijaksana, demi kebaikan dan kemaslahatan umat, Pemko Payakumbuh menghimbau warga agar mempersingkat waktu di tempat ibadah.
“Cepat-cepat sajalah jangan lama-lama, wabah Covid-19 ini menyerang keramaian, kalau di kita alhamdulillah sampai sekarang belum ada kasusnya, ya kita minta waspada lah. Cepat pulang dan keluar dari kerumunan orang banyak,” harap Riza. (bbz)
Discussion about this post