PASAMAN, -R. Investigasi – Dampak dari virus Corona yang dapat membayakan masyarakat untuk mengantisifasi nya salah satunya adalah penundakaan Pilwana serentak. Karena Kabupaten Pasaman akan melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 24 Nagari yang akan di gelar 29 Maret 2020 nanti,
Penundaan tersebut setelah adanya rapat di kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping. Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Bupati Pasaman No. 4 tahun 2020 Tentang Pengunduran kegiatan Kampanye dan Pemungutan Suara Pemilihan Wali Nagari Serentak se-Kabupaten Pasaman tahun 2020 tertanggal 19 Maret 2020.
Penundaan jadwal pilwana ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Hasiholan Hutagalung saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon selulernya, Kamis (19/3).Hasiholan mengatakan keputusan ini diambil setelah memperhatikan pernyataan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa covid 19 merupakan pandemi global dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dikuatkan lagi dengan Hasil Rapat Koordinasi Gubernur Bupati/Wali Kota se-Provinsi Sumatera Barat, lalu kemudian diputuskan melalui Hasil Rapat Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan tanggal 18 Maret 2020 dipimpin Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, MSi.
Seiring dengan instruksi yang tertuang dalam keputusan tersebut, Hasiholan mengatakan sesuai pasal 53 ayat 1 dan (2) Peraturan Daerah Kabupataen Pasaman No. 1 tahun 2016 , tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, maka Bupati menginstruksikan untuk melaksanakan pengunduran tahapan pilwana termasuk kegiatan kampanye serta pelaksanaan waktu pemungutan suara hingga waktu yang belum ditentukan.
Pada poin lainnya, keputusan tersebut juga menginstruksikan agar semua gugus tugas memberikan sosialisasi dan penjelasan terkait pengunduran jadwal Pilwana, serta mengawasi aktivitas para calon wali nagari selama pengunduran jadwal tersebut.
“Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan dan akan menginformasikannya, termasuk langkah-langkah lebih lanjut penundaan pilwana”, tutup Hasiholan. (Rismainaldi)
Discussion about this post